Pemkab Banjar Tetapkan Status Siaga Bencana

Martapura, InfoPublik – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar Warsita mengatakan, BPBD merupakan perangkat daerah yang membantu Bupati dalam rangka menyelenggarakan penanggulangan bencana. Meliputi pra bencana, saat tanggap darurat dan pasca bencana.

 

Hal tersebut dikatakannya saat menjadi pembina apel kerja gabungan lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar, di halaman Kantor Bupati Banjar, Senin (26/12/2022) pagi.

 

Warsita menjelaskan, saat ini Kabupaten Banjar berada pada musim penghujan. Dimana hampir setiap tahunnya mengakibatkan banjir atau genangan di daerah rawan khususnya di sepanjang daerah bantaran sungai Riam Kiwa dan Martapura.

 

“Menurut prakiraan BMKG bahwa wilayah Kabupaten Banjar akan mengalami puncak musim hujan pada Desember 2022 sampai Januari 2023,” beber dia.

 

Oleh sebab itu lanjut Warsita, dalam rangka kesiapsiagaan maka Bupati Banjar telah menetapkan status siaga darurat bencana banjir, angin puting beliung dan tanah longsor selama 151 hari sejak 1 November 2022 sampai 31 Maret 2023.

 

Ditambahkannya, sejak Januari sampai saat ini di wilayah Kabupaten Banjar telah terjadi 174 kejadian bencana dengan jumlah korban terdampak 14.568 dan 24.050 jiwa.

 

“Bencana banjir masih mendominasi bencana yang paling sering terjadi, yakni sebanyak 118 kali.  Kebakaran pemukiman 26 kali dan bencana angin puting beliung 23 kali,” tutup dia.

 

Apel gabungan ini diikuti oleh pejabat eselon II,III, IV dan pejabat fungsional hasil penyetaraan jabatan administrasi kedalam jabatan fungsional serta karyawan/karyawati masing-masing SKPD. (MC Kab. Banjar/Rif’ah/Man)


Komentar