DPKP Sektor Gambut Basmi Sarang Tawon

Martapura, InfoPublik - Sarang Tawon yang berada di atas atap penampungan air, tepatnya di Jalan Ahmad Yani KM.11.500 komplek Perumahan Royal Woods Park Residence Blok Green Wood GC.02 RT.01, Gambut Barat, Kecamatan Gambut. Senin (21/8/2023).


“Setelah menerima informasi tim Rescue DPKP Kabupaten Banjar Sektor Gambut langsung menuju ke lokasi, di lokasi ternyata didapati Tawon berjenis Vespa Affinis yang bersarang di atap atap" ungkap Gusti Yudhi Kepala Seksi Pemadam Kebakaran, Penyelamatan dan Evaluasi DPKP Kabupaten Banjar.

Dikatakan Yudhi info masuk pukul 15.44 wita. Tim Animal Rescue Damkar melakukan penghancuran pada saat malam hari. Agar tawon tidak agresif.

Setelah malam pukul 19.00 wita Tim Animal Rescue Damkar pun berada di lokasi. Sarang tawon disemprot dengan bahan bakar minyak jenis pertalite, mengakibatkan aroma yang menyengat dan dengan Indra penciuman tawon yang kuat maka membuat tawon terusik dan keluar dari sarang.

Ia menambahkan, Setelah disemprot dan melakukan penghancuran sarang dengan cara dibakar, kemudian Petugas Damkar memastikan kondisi sudah aman dan tidak ada lagi, maka kita melakukan penghancuran sarang tawon. 

"Memastikan kondisi sarang benar-benar hancur supaya tawon tidak kembali lagi, kemudian petugas memastikan sampai situasi benar benar aman,"jelas dia.

Pelapor M. Abdul Rasyid sangat berterimakasih kepada DPKP Kabupaten Banjar sudah membantu untuk menghancurkan sarang tawon.

“Kita takut kalau nantinya tawon itu selain berkeliaran di sekitar, terus merambat ke tetangga lainnya dan menyengat,"ungkap dia. (IP Kab. Banjar/Brigade/DPKP/REGUGAMBUT)


Komentar