Kecamatan Gambut Belajar SOP Pelayanan di Kecamatan Sidoarjo

Sidoarjo, InfoPublik - Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, kecamatan Gambut melakukan Study Tiru Standard Operasional Prosedur pelayanan (SOP) di Kecamatan Sidoarjo, Rabu (13/12/2023).

 

Rombongan hadir Sekretaris Camat Gambut Hj. Sri Wahyuningsih, Kasi Pemerintahan Syahrani, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Hidayat, Kasubbag Umpeg Yulianti, Bendahara Pengeluaran Hairudin serta staf lainnya.

 

Rombongan disambut oleh Sekretaris Camat Sidoarjo Susi Wulansari, Kasubbag Umum Dadang Adi dan Kasi Perekonomiaan Lana.

 

Syahrani membuka dengan pantun dan sebagian penggalan pantun berbunyi,

"Bukan pisang sembarang pisang

Pisang emas bawa berlayar

Bukan datang sembarang datang

Kami datang untuk belajar,"

 

Sekcam Sidoarjo Susi Wulandari menjelaskan gambaran wilayah Kecamatan Sidoarjo yang terdiri 14 Kelurahan dan 10 desa.

 

“Hampir semua layanan dilaksanakan secara By Sistem melalui Sistem Pelayanan Rakyat Sidoarjo (SIPRAJA) tersinkronisasi dengan instansi terkait. Karena pelayanan banyak banyak melalui aplikasi Sipraja maka pelayanan di Kecamatan Sidoarjo kelihatan agak sepi,” ujarnya.

 

Dijelaskannya Sipraja merupakan inovasi pelayanan publik untuk pelayanan yang lebih baik. Ada 16 jenis pelayanan yang bisa dilayani melalui aplikasi Sipraja dan masyarakat mendapat kemudahan karena hasil pelayanan diantar melalui JNE dan ditunggu di rumah masing-masing.

 

Namun, tidak semua surat dapat diproses melalui aplikasi Sipraja seperti surat perceraian, rumah tangga, serta surat-surat yang di luar aplikasi sehingga harus diproses secara manual,” jelasnya.

 

Sekcam Gambut Hj. Sri Wahyuningsih berterima kasih dan berharap nantinya bisa mengaplikasikan di Kecamatan Gambut.

 

“Nanti juga bisa menyebarkan ke Kecamatan lainnya untuk kemajuan Kabupaten Banjar. Sesuai visi dan misi Kabupaten yang Maju, Mandiri dan Agamis,” tutupnya. (IP. Kab. Banjar/ Brigade Gambut/ Hairudin).


Komentar