Dukcapil Banjar Berikan Layanan Adminduk di Desa Kupang Rejo

Martapura, InfoPublik - Desa Kupang Rejo salah satu Desa yang terletak di kecamatan Sungai Pinang. Jarak yang ditempuh dengan jalur darat kurang lebih 2 Jam ( 61,5 km) dari Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar, Selasa (5/9/2023).

Jempol Pelanduk hadir di sana untuk memberikan pelayanan Administrasi Kependudukan kepada seluruh warga desa.
Bak gayung bersambut, antusiasme masyarakat menyambut Tim Jempol Pelanduk Kabupaten Banjar sehingga dapat menerbitkan sebanyak 184 dokumen dalam dua hari ini, dengan rincian sebagai berikut : 

Akta Kelahiran : 82
Akta Kematian : 3
Rekam KTP EL : 18
Cetak KTP EL : -
Cetak KIA : 44
Suket Lainnya : 9

"Antusias masyarakat luar biasa, khususnya pembuatan akta kelahiran, mungkin tidak bisa memberikan pelayanan dua hari saja, aparat desa disarankan untuk melayangkan surat kembali  ke disdukcapil untuk bisa dijadwalkan ulang," ujar Koordinator Jempol Pelanduk H. Zainal Muttaqin.

Senada dengan itu Misran selaku Kepala Desa Kupang Rejo mengucapkan Alhamdulillah antusiasnya sungguh luar biasa. Dalam artian meringankan dalam kegiatan keperluan kependudukan seperti data data kelahiran data kematian dan lain sebagainya . 

Menurutnya, Memang baru sekali ini ada pelayanan jempol pelanduk dan harapan kami ke depan seandainya belum selesai kita bisa kerjasama lagi. Apakah tahun ini juga atau tahun berikutnya.

"Kami ucapkan Terima kasih banyak khususnya untuk disdukcapil kab banjar sudah mau berkenan untuk datang ke desa kami ini," ungkapnya.

Kegiatan Jempol Pelanduk ini akan terus dimaksimalkan agar warga yang jauh dari Pusat Kabupaten Banjar bisa dengan mudah mengurus dokumen kependudukannya dan perlu diketahui semua kepengurusan dokumen kependudukan tanpa dipungut biaya. (IP Kab. Banjar/Brigade Disdukcapil)


Komentar