DPMPTSP Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Martapura, InfoPublik - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk menghimpun aspirasi dan masukan dari Masyarakat dan Pelaku Usaha di Kabupaten Banjar, di Grand Qin Hotel  Banjarbaru, Rabu (1/11/2023).

Acara ini juga bertujuan untuk menyerap aspirasi dan masukan baik dari masyarakat maupun pelaku usaha di Kabupaten Banjar terkait penyelenggaraan pelayanan publik dan perizinan yang diberikan DPMPTSP Kabupaten Banjar. Adapun tema FKP DPMPTSP tahun 2023 yaitu "meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk mewujudkan Banjar MANIS".

Kepala DPMPTSP H. Yudi Andrea menyampaikan terkait realisasi kinerja DPMPTSP, Unit layanan DPMPTSP yang berada di Mal Pelayanan Publik Barokah Kabupaten Banjar, Plaza Pelayanan Publik Kecamatan Simpang Empat, dan Plaza Pelayanan Publik Kecamatan Gambut serta Standar Pelayanan DPMPTSP yang akan sepenuhnya online pada akhir tahun 2023.

“Untuk mengakses layanan non OSS seperti Izin Praktek Kesehatan dan lain-lain bisa melalui website resmi DPMPTSP (www.dpmtsp.banjarkab.go.id), sementara ini yang sudah kita berlakukan online ada enam izin yaitu Surat Izin Praktek (SIP) Dokter, Bidan, Perawat, Apoteker, Tenaga Teknis Kefarmasian, dan Pencabutan Berkas. Adapun untuk sisanya akan kita fullkan online pada akhir tahun ini, sehingga pada tahun depan semua perizinan akan online sepenuhnya," jelasnya.

Pada akhir acara dilakukan penandatanganan berita acara hasil FKP dengan kesimpulan yang diperoleh yaitu : 

1.    DPMPTSP akan selalu berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memberikan pelayanan yang cepat, tepat, efektif dan efisien

2.    Meningkatkan koordinasi lintas sektor untuk mendorong terciptanya iklim investasi yang lebih kondusif dan mewujudkan pelayanan yang prima di Kabupaten Banjar

3.    Meningkatkan informasi layanan di Mal Pelayanan Publik Barokah Kabupaten Banjar, Plaza Pelayanan Publik Kecamatan Simpang Empat, dan Plaza Pelayanan Publik Kecamatan Gambut

4.    Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana di setiap unit pelayanan publik DPMPTSP

Para pengguna layanan diharapkan turut serta dan proaktif dalam memberikan masukan dan saran untuk perbaikan pelayanan dan sebagai bahan perencanaan serta kebijakan yang akan diambil selanjutnya.(IP Kab. Banjar/Brigade DPMPTSP)


Komentar