Standar Pelayanan Dinilai, Ombudsman Kunjungi DPMPTSP Banjar

Martapura, InfoPublik - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar menerima kunjungan dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Kalimantan Selatan terkait Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2023, di Mal Pelayanan Publik Barokah Kabupaten Banjar, Senin (10/07/2023).

Kunjungan Ombudsman perwakilan Kalimantan Selatan diterima oleh Plh. Kepala Dinas sekaligus Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Banjar Muhammad Ikhsan dan Para Kepala Bidang dan Para Kepala Seksi dan Kepala Sub Bagian serta Staf Pengelola Pengaduan DPMPTSP Kab Banjar. Adapun dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Kalimantan Selatan diwakili oleh Maulana Ahmadi dan Yenni Ariani.

Untuk Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2023 Metode penilaian dengan wawancara, observasi, dan studi dokumen. Pada kunjungan ini dilakukan wawancara kepada Plh. Kepala DPMPTSP, Kepala Bidang Sistem Informasi Pengaduan, Staf Pengelola Pengaduan dan Petugas Pemberi Layanan, serta Masyarakat Pengguna Layanan. Kemudian dilakukan observasi terkait sarana dan prasarana serta kesesuaian dokumen yang diminta.

Selain DPMPTSP Kabupaten Banjar, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Kalimantan Selatan juga melakukan wawancara kepada petugas pemberi layanan dan pengguna layanan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Banjar dan Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Banjar yang telah bergabung dan memberikan pelayanan di MPP Barokah Kabupaten Banjar.

Muhammad Ikhsan berharap agar hasil penilaian tahun ini bisa lebih baik dari tahun sebelumnya, karena hasil penilaian atau opini Ombudsman Republik Indonesia (ORI) akan berpengaruh dan dijadikan rekomendasi untuk penilaian lain seperti Pembangunan Zona Integritas oleh Kementerian PANRB yang sedang digadangkan oleh Pemerintah Kabupaten Banjar. (IP Kab. Banjar/Brigade DPMPTSP/Apri).


Komentar