DPKP Banjar Basmi Tawon di Bangunan Ruko

Martapura, InfoPublik - Sarang Tawon yang berada di Ruko, di sebuah penampungan air yang berada dilantai 4 (empat) milik Muhammad Taufik di Jalan Ahmad Yani KM. 39,5, Keraton, Martapura, Kamis (24/8/2023). 


“Setelah menerima informasi tim Rescue DPKP Kabupaten Banjar langsung menuju ke lokasi saat malam hari agar tawon tidak agresif, di lokasi ternyata didapati Tawon berjenis Vespa Affinis yang bersarang di atas atap penampungan air ruko,”ungkap Gusti Yudhi Kepala Seksi Pemadam Kebakaran, Penyelamatan dan Evaluasi DPKP Kabupaten Banjar.

Dikatakan Yudhi setelah disemprot dengan bahan bakar minyak jenis pertalite, mengakibatkan aroma yang menyengat dan dengan Indra penciuman tawon yang kuat maka membuat tawon terusik dan keluar dari sarang.

Ia menambahkan, Setelah tawon sudah aman dan tidak ada lagi, maka kita melakukan penghancuran sarang tawon. 

"Memastikan kondisi sarang benar-benar hancur supaya tawon tidak kembali lagi, kemudian petugas memastikan sampai situasi benar benar aman, selesai penanganan pukul 20.30 wita,"jelas dia.

Taufik sangat berterimakasih kepada DPKP Kabupaten Banjar sudah membantu untuk menghancurkan sarang tawon.

“Kita takut saat membersihkan tandon atau ada aktivitas diatas sini menyengat saya atau yang lain, syukur Damkar Banjar sigap menangani,"ungkap dia. (IP Kab. Banjar/Brigade/DPKP/REGU2) 


Komentar