DKUMPP Fasilitasi Kemudahan Perizinan bagi Usaha Mikro di Kabupaten Banjar

Martapura, InfoPublik - Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar melalui pelaksanaan Sosialisasi Nomor Induk Berusaha (NIB), P-IRT dan Fasilitasi Sertifikasi Halal di Desa Murung Kenanga Kecamatan Martapura pada Kegiatan Fasilitasi Kemudahan Perizinan bagi Usaha Mikro di Banjar, Senin (13/3/2023).

Kegiatan ini dilaksanakan di Rumah Pintar Jln. Kenanga Desa Murung Kenanga Kec. Martapura yang dihadiri oleh Kabid Usaha Mikro beserta staf, Lurah beserta Tim Penggerak PKK, aparat desa tokoh masyarakat serta pelaku Usaha Mikro. 

Kepala Bidang Usaha Mikro DKUMPP Rudy Mulyadi mengatakan pengarahan dari Aparat Desa serta dari Tim Penggerak PKK dilanjutkan lagi dengan Fasilitasi Pembuatan NIB bagi pelaku Usaha Mikro.

Kegiatan ini memiliki tujuan agar semakin banyak jumlah pelaku usaha mikro yang terdaftar secara legal dan dengan demikian semakin mendorong pelaku UMKM  untuk naik kelas sesuai mandat dari Presiden Jokowi dan tujuan kita bersama, yang mana harus dari memiliki NIB, ikut Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) selanjutnya P.IRT dan Sertifikasi Halal.

Kepala DKUMPP Banjar I Gusti Made Suryawati mengharapkan kepada para pelaku Usaha Mikro dapat terdata dan terjangkau tetap semangat untuk meningkatkan usahanya sehingga di tahap selanjutnya mereka diharapkan dapat mengikuti rangkaian tahapan kegiatan yang di fasilitasi melalui Bidang Usaha Mikro, yaitu  berizin NIB, punya kemasan yang baik setelah itu P-IRT dan Sertifikasi Halal, demi untuk mendapatkan omzet yang lebih. (IP Kab. Banjar/Rusmini/InfoPublik/Brigade Manis DKUMPP)


Komentar