Dishub Banjar Ikuti Rapat Audiensi Pemanfaatan dan Pengembangan Kawasan Hutan dan Riam Kanan

Martapura, InfoPublik - Dalam upaya mensinergikan perencanaan pembangunan Kabupaten Banjar dengan pemerintah Provinsi Kalsel, Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar, diwakili oleh Kepala Bidang Angkutan dan Keselamatan Perhubungan Darat (AKPD) dan Kepala Seksi Angkutan Sungai, menghadiri rapat audiensi terkait kewenangan pemanfaatan dan pemberdayaan masyarakat di kawasan hutan dan Riam Kanan yang dipandu oleh Bappedalitbang, Selasa (11/4/2023).

Camat Aranio, Harjunaidi, menyampaikan bahwasanya pembangunan infrastruktur di wilayahnya terhambat karena permasalahan kewenangan yang dinilai tidak begitu jelas. Salah satunya adalah permohonan akan Dermaga Apung, Parkir, dan Angkutan Sungai yang sampai sekarang belum bisa terlaksana dengan baik. Banyak keluhan dari masyarakat maupun pengunjung terkait terbatasnya akses dan mahalnya biaya kapal wisata.

Menanggapi hal tersebut, Herman Santoso selaku Kabid AKPD Dishub Banjar menyampaikan bahwa sudah beberapa kali dilakukan upaya pembenahan angkutan Sungai di Aranio, namun pihak yang saat ini mengelola pelabuhan bersikeras mengelola sendiri dengan alasan fasilitas tersebut bukan milik Pemda, melainkan PLN. "Kita sudah berulang kali berupaya meluruskan permasalahan ini, namun selalu terbentur dengan kewenangan yang mana fasilitas tersebut di bawah HGO (Hak Guna Operasi) PLN sehingga selama ini kita hanya bisa melakukan sosialisasi. Terkait pengadaan parkir dan Dermaga/Halte Apung akan kami sampaikan dengan Bidang Sarpras Dishub Kabupaten Banjar, karena hal ini merupakan kewenangan bidang tersebut" tutur Herman.

Dishub Kabupaten Banjar berharap Bapedalitbang dan instansi lain yang terkait dapat bekerja sama mengatasi masalah ini sesuai batas kewenangan masing-masing. Hal ini demi menjamin keselamatan pengunjung dan kepastian hukum operasional angkutan sungai. Sehingga perekonomian kawasan dapat berjalan baik dan PAD Kabupaten Banjar juga mengalami peningkatan.  (IP Kab. Banjar/Brigade DISHUB/Mahdi)


Komentar