Dinsos P3AP2KB Gelar Monev SRA dan PRA se-Kabupaten Banjar

Martapura, InfoPublik - Dalam rangka mengetahui sejauh mana implementasi kegiatan Sekolah Ramah Anak (SRA) dan Puskesmas Ramah Anak (PRA) di Kabupaten Banjar. 


Sebanyak 22 SRA dan 11 PRA, Pemerintah Kabupaten Banjar telah menetapkan dengan Surat Keputusan Bupati Banjar, Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas.


Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar, melalui bidang PPPA melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Sekolah Ramah Anak dan Puskesmas Ramah Anak, di Aula Dinsos P3AP2KB, Jumat (18/3/2022).


yang dihadiri Perwakilan Sekolah dan Puskesmas serta Forum Anak Daerah Kab. Banjar.


Menurut Kepala Bidang PPPA, Merilu Ripner  kegiatan ini bertujuan sebagai data dukung Kabupaten Layak Anak yaitu  Pemenuhan hak anak atas pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya yang tercantum di klaster 4.


“Sebagai tindak lanjut, kedepannya akan dilaksanakan kembali Sosialisasi SRA dan PRA serta Monev secara berkala dan terus memberikan pemahaman tentang konvensi Hak Anak,"ucap Merilu.


Merilu Ripner juga mengharapkan dengan kegiatan ini dapat menciptakan karakter yang unggul, baik dan berkualitas. 


"Kalau karakter anak sudah bagus Insya Allah dapat menjadi salah satu faktor dalam mewujudkan ketahanan keluarga yang menjadi salah satu program di Kabupaten Banjar, Hal ini tidak dapat terwujud tanpa adanya dukungan dari SRA dan PRA,"tuturnya.


Adapun kegiatan ini diikuti Perwakilan Sekolah dan Puskesmas serta Forum Anak Daerah Banjar. (IP Kab. Banjar/Brigade Dinsosp3ap2kb)


Komentar