Dinkes Banjar dan Ombudsman Lakukan Pertemuan Pengaduan Pelayanan Publik

Martapura, InfoPublik - Ombudsman perwakilan Kalimantan Selatan bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar mengadakan kegiatan diskusi publik terkait penanganan pengaduan pelayanan publik, di aula Dinkes Banjar, Rabu (16/8/2023).

Kegiatan ini diikuti UPTD Puskesmas beserta petugas penanganan pengaduan pelayanan publik.

Kepala Dinkes Banjar diwakili Sekretaris Dinkes Gt H.M Kholdani menyambut baik kegiatan ini dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan di Puskesmas serta mengantisipasi setiap pengaduan terhadap pelayanan yang diberikan oleh Puskesmas. 

Narasumber dari pihak Ombudsman Kalsel menyampaikan bagaimana tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan pelayanan publik terkait Mal administrasi terutama terkait Service Delivery yang meliputi persyaratan, sistem mekanisme, jangka waktu, biaya, produk dan aduan atau saran masukan atas pelayanan yang diberikan, Mal administrasi  bisa berupa penundaan berlarut, tidak memberikan pelayanan, penyalahgunaan wewenang, permintaan imbalan, tidak kompeten, penyimpangan prosedur, bertindak tidak layak, berpihak, konflik kepentingan dan diskriminasi.

Mengingat pentingnya pertemuan ini, di harapkan ada hasil dan perubahan tentang layanan publik, tentunya ke arah perubahan yang lebih baik, baik untuk pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar Bersama UPTD nya, juga berdampak positif terhadap layanan Masyarakat di Wilayah Kabupaten Banjar. (IP Kab. Banjar/Brigade Dinkes)


Komentar