Mudahkan Masyarakat, BPJS Kesehatan Buka Layanan di Kecamatan Gambut

Gambut, InfoPublik - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Banjarmasin laksanakan pelayanan administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan kepada masyarakat Kecamatan Gambut di halaman Kantor Kecamatan Gambut, Jum'at (2/2/2024).

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Banjarmasin Fajar Suryaney Dwi Ananda mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan dukungannya mensukseskan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.

"Sebelumnya telah disampaikan atau koordinasi dengan pihak Kecamatan Gambut tentang kegiatan ini oleh Suvervisor BPJS Kesehatan Toiman," ujarnya.

Penanggungjawab kegiatan Yahya menyampaikan bahwa kegiatan ini akan rutin dilaksanakan setiap Jum'at ditempat yang sama untuk mendekatkan layanan kami pada masyarakat Kecamatan Gambut.

"Sedangkan pelayanan yang dilaksanakan adalah pendaftaran peserta baru (PPU-PN) dan peserta PBPU (mandiri), penambahan anggota peserta, pengurangan anggota keluarga, perubahan atau perbaikan data. Juga dilaksanakan aktivitas kepesertaan, register ulang, register aplikasi mobile, penyampaian informasi dan pengaduan peserta JKN-KIS," jelas Yahya bersama Prolin BPJS Kesehatan Banjarmasin Yuda Pratama.

Camat Gambut Ahmad Fauzan sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas pelayanan BPJS Kesehatan keliling ini karena mendekatkan serta memudahkan layanan ke masyarakat, Camat berharap layanan keliling ini bisa dilaksanakan secara berkelanjutan.

Sebelumnya kegiatan ini telah disampaikan melalui RT-RT, grup WhatsApp, desa/ kelurahan di Kecamatan Gambut. Untuk hari ini pelayanan tercatat sebanyak 15 orang terdiri 3 orang Pekerja Penerima Upah (PPU) dari perkantoran, 6 Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) mandiri berbayar, 6 Penerima Bantuan Iuran (PBI) gratis.

Dan ada 1 orang yang datang menanyakan aktivitas kepesertaan yang anaknya berusia 21 tahun, seperti ibu Sa'adah yang anaknya Njila Azizah berusia 21 dan tidak sekolah. 

Maka Najila Azizah tidak menjadi tanggungan orang tuanya lagi dan harus mendaftar lagi untuk menjadi peserta JKN-KIS. 

Terkecuali anak yang masih melaksanakan pendidikan itu masih jadi tanggungan orang tuannya dengan menyerahkan bukti masih melangsungkan pendidikan.

Sa'adah berterima kasih dan merasa senang karena dekat dan mempermudah dengan adanya layanan seperti hari ini. (IP. Kab. Banjar/ Brigade Gambut/ Hairudin).


Komentar