Tidak Bisa Dilepas, DPKP Banjar Bantu Warga Lepas Cincin

Martapura, InfoPublik - Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Banjar membantu Muhammad Helmi Rahman (21) melepas cincin yang dipakai di jari manis tangan kirinya, Sabtu (8/4/2022).

Kasi Penyelamatan Gusti Yudhj mengatakan,  korban menelpon dulu lalu datang ke Kantor DPKP kab Banjar. 

"Berdasarkan pengakuan, cincin yang dipakainya awalnya tidak kekecilan. Namun, semakin lama cincin yang dikenakannya tidak bisa dilepas," ujar Yudhi.

Dirinya lalu mendapat informasi lewat tetangga bahwa petugas pemadam bisa membantu warga melepaskan cincin yang sulit dilepas. Berawal dari informasi itu dirinya meminta bantuan untuk menghubungi petugas Damkar untuk meminta pertolongan.

"Awalnya dia memakai cincin tersebut tidak kekecilan. Namun, beberapa waktu kemudian cincin tidak bisa dilepas. Dia mendapat info dari tetangga bahwa pemadam bisa bantu. Akhirnya dia menelpon lalu mendatangi ke kantor, tiba sekita 21.50 Wita," kata Yudhi

Pelepasan cincin itu dilakukan oleh Tiga personel dengan menggunakan mesin gergaji kecil. Setelah ± 26 menit, cincin dapat dilepas dari jari pemuda tersebut. 

"Butuh ±26 menit, cincin akhirnya bisa dilepas. Alhamdulillah," ujar Yudhi

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Banjar, selain memadamkan api, memang kerap membantu berbagai kebutuhan warga, seperti evakuasi sarang tawon, hewan liar, kucing tercebur di sumur, maupun cincin yang susah dilepas dari jari warga dan lain-lain. (IP.Kab.Banjar/Brigade/DPKP/REGU2) 


Komentar