Balai PPI Minta DPRKPLH Banjar Tugaskan Enumerator ProKlim

Martapura, InfoPublik - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar menerima surat dari Balai Pengendalian Perubahan Iklim untuk menugaskan Enumerator ProKlim di Kabupaten Banjar, Jum'at (24/3/2023).

Enumerator mempunyai arti sebagai petugas lapangan yang bekerja untuk membantu tim survei dalam pengumpulan dan pencatatan data Aksi Adaptasi dan Mitigasi serta Kelembagaan ProKlim di Bumi Serambi Mekkah ini

Berdasarkan surat yang masuk ke Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (P2KL)  Nomor. S.126/BPPI-KAL/PI/PPI.0.3/3/2023 perihal pelaksanaan pengumpulan dan pencatatan data lokasi baru ProKlim.

Kepala Balai Yudho Shekti Mustiko dalam suratnya mengatakan dalam rangka mendukung pencapaian target 20.000 kampung iklim sesuai amanah Presiden RI Joko Widodo, kami bermaksud melakukan identifikasi dan pengumpulan data aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim serta kelembagaan masyarakat yang mengelola aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim tersebut.

Ditambahkannya bahwa selanjutnya akan dicatatkan dalam Sistem Registy Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI) skema ProKlim sebagai bentuk rekognisi pemerintah kepada kelompok masyarakat yang telah aktif berkontribusi dalam mendukung Pengendalian Perubahan Iklim di Indonesia.

Setelah mendapatkan disposisi surat dari kepala Dinas PRKPLH Banjar Mursal. Kepala Bidang P2KL Nur Aina segera meneruskan instruksi tersebut kepada Yunida Rosniar Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam dan Pemeliharaan Lingkungan Hidup segera menugaskan 2 orang stafnya untuk menjadi enumerator proklim dimaksud. (IP Kab. Banjar/Brigade DPRKPLH/Muhib/P2KL)


Komentar