Bakesbangpol Gelar Sosialisasi Cegah Radikalisme dan Berita Hoax

Martapura, InfoPublik - Menindaklanjuti Peraturan Presiden RI Nomor 7 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan Yang Mengarah Pada Terorisme, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Banjar laksanakan kegiatan Fasilitasi Masyarakat Dalam Menangkal Radikalisme dan Berita Hoaks menjelang Pilkada serentak dan Pilpres Tahun 2024 Mendukung Pemilu 2024, di Aula Kantor Kecamatan  Mataraman, Rabu (11/10/2023) pagi.

Sekretaris  Badan Kesbangpol Kabupaten Banjar  Wasis Nugraha mewakili Kepala Badan  membuka kegiatan mengatakan, kewaspadaan terhadap radikalisme merupakan  tanggung jawab bersama agar masyarakat kita terbebas dari paham-paham yang mempengaruhi ini.

“Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah dalam menanggulangi paham radikalisme dimasyarakat guna mewujudkan ketertiban, namun demikian penanganan yang dilakukan masih bersifat komprehensif dan jangka panjang,” ujar Wasis.

Ia menegaskan radikalisme dan berita hoax jika dibiarkan dapat membahayakan dan merugikan masyarakat. Radikalisme saat ini banyak mengarah pada kelompok agama yang menyukai kekerasan karena radikalisme adalah paham keras atau aliran melalui jalur agama yang bertujuan ingin merubah tatanan sosial maupun politik dengan cara kekerasan.

"Kita harus mulai dari sekian penyulut panasnya suhu politik adalah beredarnya secara massif informasi hoak alias kabar bohong yang menjadi senjata propaganda untuk merangsang radikalisme, apalagi menjelang pemilu akbar 2024 nantinya, harus kita waspadai isu politik yang sengaja untuk menyebarkan keuntungan tetapi merugikan orang lain,” Jelas Wasis

Camat Mataraman Heryanto juga meminta kepada anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) untuk menangkal radikalisme terutama saat memasuki tahun politik menjelang Pemilu dan Pilpres 2024. Menurutnya, pada tahun-tahun politik menjelang Pemilu rawan penyebaran radikalisme dan terorisme di antara masyarakat. guna menangkal radikalisme tersebut, tentunya unsur pemerintah, unsur keamanan serta unsur masyarakat perlu bahu-membahu, untuk menyampaikan bahaya-bahaya yang mungkin terjadi. Paling tidak kita harus waspada terhadap penyebaran paham radikalisme ini.

“Dan diharapkan kepada pembakal, tokoh agama dan undangan kecamatan mataraman agar  nantinya masyarakat bisa melaporkan juga potensi aksi teror, agar bisa diambil langkah antisipasi oleh aparat terkait,” tutur camat Heryanto.

Narasumber Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Banjar  Akhmad Shaufie  menyampaikan tentang Radikalisme Agama dan Pencegahannya.

Akhmad Shaufie mengatakan  tindakan Radikalisme berbasis Agama merupakan nilai kotor yang berbalut kesucian, Ayat Suci Al-Qur’an apabila ditafsirkan dalam bentuk tekstual akan merubah pemahaman masyarakat menjadi tersesat dengan dalih pembenaran.

Yang harus dilakukan oleh umat beragama, menyadari agama itu suci dan tidak perlu ada kekerasan dalam menegakkan agama, Perlunya wawasan keagamaan yang moderat dengan mengikuti pengajian ulama yang mashur kemoderatan, perkuat Nilai keragamaan di tengah masyarakat yang berbeda, Perhatikan lingkungan sekitar khususnya keluarga sendiri.

"Maka potensi radikalisme dan munculnya aksi-aksi terorisme dikhawatirkan akan terus ada. Saya ingin memberikan pandangan bahwa sikap atau paham radikalisme dan terorisme hendaknya tidak dikaitkan pada suatu agama tertentu karena sikap atau paham demikian bisa terjadi pada semua agama atau golongan,” ujarnya.

Ditambahkan Ipda Iwan Setiyawan Kapolsek Mataraman, Kekuatan terbesar dalam upaya penangkalan sebaran HOAX dan Radikalisme menjelang Pemilu Tahun 2024 adalah masyarakat yang terliterasi dan teredukasi dengan baik. Masyarkat yang mampu menyaring informasi dengan benar dapat menanggulangi hoaks dan disinformasi secara signifikan sehingga tidak mudah tergiring dengan opini yang dapat merubah arah pemahaman yang berujung pada radikalisme.

"hoax ini biasanya disebarkan melalui pesan di aplikasi chatting seperti WhatsApp, LINE, dan lainnya. Biasanya, isi pesan ini berupa ancaman atau sengaja memancing ketakutan pada penerima pesan mengingatkan masyarakat untuk dapat memilih informasi dengan baik di media sosial dan berhati-hati agar tidak ikut menyebarkan berita hoax. Salah satunya dengan memperhatikan sumber informasi atau akun penyedia informasi di media sosial. Masyarakat harus membedakan mana akun abal-abal dan akun resmi untuk menghindari informasi hoax," pesannya.

Karena melalui Forum yang digelar Kesbangpol lewat sosialisasi pencegahan penyebaran radikalisme, terorisme, hoax, ujaran kebencian, dan SARA, ini sebagai langkah dan upaya untuk mendukung stabilitas keamanan dan kekondusifan, yang akan mendukung pelaksanaan pembangunan. Kita ingin ruang media sosial merupakan ruang konstruktif, boleh mengkritik tetap sifatnya harus membangun. Kita juga ingin agar generasi muda kita dan warga net kita menjadi orang-orang yang terbiasa berpikir dan bertindak positif.

Acara dilanjutkan sesi tanya jawab terhadap peserta yang berhadir (Brigade/Bakesbangpol/Yati)


Komentar