
Layani Pembuatan KIA, Disdukcapil Sambangi MIN 4 Banjar
MARTAPURA, InfoPublik – Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar melalui inovasi Pelayanan Kartu Identitas Anak di Sekolah dan Desa (Pelukis Desa) menyambangi sekolah dasar atau sederajat melayani pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), Selasa (25/2/2025)
Kedatangan Tim dari Disdukcapil Banjar disambut hangat oleh
para siswa MIN 4 Banjar mengingat belum semua siswa di MIN 4 Banjar sudah
memiliki KIA.
Sebelum proses pencetakan KIA, para siswa terlebih dahulu
mengumpulkan persyaratan pembuatan KIA meliputi: fotokopi kartu keluarga, akta
kelahiran anak, serta pas foto untuk KIA ukuran 4x6.
Koordinator Pelayanan, Mitriyadi mengatakan bahwa inovasi
Pelukis Desa merupakan layanan jemput bola yang dilakukan Disdukcapil Kabupaten
Banjar sebagai upaya untuk memberikan kartu identitas bagi semua usia.
“Program ini sebagai wujud respon kami terhadap dunia
Pendidikan, khususnya kaitannya dengan dokumen kependudukan anak sehingga
Siswa-siswi tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor kami untuk melakukan
pencetakan KIA," jelas Mitri.
Ditambahkan Mitriyadi bahwa melalui inovasi Pelukis Desa
yang akan menghampiri sekolah-sekolah untuk mempercepat pelayanan KIA.
"Selain itu kedatangan kami kesini selain mempermudah
pembuatan KIA juga mempertimbangkan keamanan para siswa dan efektifitas.”
ungkapnya.
Pada kesempatan yang bersamaan, Masjaitun, Kepala MIN 4
Banjar merasa sangat bersyukur dengan dilaksanakannya inovasi ini, karena
melalui inovasi Pelukis Desa akan sangat memudahkan para murid dalam
mendapatkan KIA, tidak perlu mendatangi kantor Disdukcapil.
“Kami sangat mendukung sekali inovasi ini, karena anak-anak
bisa mendapatkan KIA dengan mudah, cepat, langsung jadi dan tanpa berbiaya,”
ujar Masjaitun.
Ia berpendapat bahwa dalam dunia pendidikan KIA memiliki
manfaat yang begitu vital terutama dalam menyajikan informasi kependudukan anak
yang menunjang proses pembelajaran.
“Seperti kemarin kita perlu NIK anak ternyata sangat
kesulitan karena orang tua atau wali murid mayoritas bekerja sehingga tidak
bisa langsung kita dapatkan,” tutup Masjaitun.
Pada pelayanan yang dilaksanakan tersebut, sebanyak 77
Keping KIA telah dicetak dan diserahkan kepada pihak sekolah.
Manfaat KIA bagi anak yaitu melindungi pemenuhan hak anak,
menjamin akses sarana umum, mencegah perdagangan anak, menjadi bukti
identifikasi diri ketika sewaktu-waktu anak mengalami peristiwa buruk.
Pelayanan Jemput Bola KIA, pencetakan dilaksanakan di tempat
pelayanan. Dengan kegiatan jemput bola KIA ini diharapkan setiap anak-anak usia
di bawah 17 tahun dan belum menikah memiliki identitas penduduk yang berlaku
secara nasional dan terintegrasi dengan Sistem Informasi dan Administrasi
Kependudukan.
Selain pelayanan Jemput Bola KIA juga diberikan pelayanan
aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada para guru dan wali murid.
Semua pelayanan administrasi kependudukan pada Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar tidak dipungut biaya apapun
atas layanan yang diberikan dan untuk menjaga integritas dimohon agar tidak
memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada Pejabat maupun Pegawai
Disdukcapil Kabupaten Banjar.