Layani Pembuatan KIA, Disdukcapil Sambangi MIN 4 Banjar

MARTAPURA, InfoPublik – Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar melalui inovasi Pelayanan Kartu Identitas Anak di Sekolah dan Desa (Pelukis Desa) menyambangi sekolah dasar atau sederajat melayani pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), Selasa (25/2/2025)

 

Kedatangan Tim dari Disdukcapil Banjar disambut hangat oleh para siswa MIN 4 Banjar mengingat belum semua siswa di MIN 4 Banjar sudah memiliki KIA.

 

Sebelum proses pencetakan KIA, para siswa terlebih dahulu mengumpulkan persyaratan pembuatan KIA meliputi: fotokopi kartu keluarga, akta kelahiran anak, serta pas foto untuk KIA ukuran 4x6.

 

Koordinator Pelayanan, Mitriyadi mengatakan bahwa inovasi Pelukis Desa merupakan layanan jemput bola yang dilakukan Disdukcapil Kabupaten Banjar sebagai upaya untuk memberikan kartu identitas bagi semua usia.

 

“Program ini sebagai wujud respon kami terhadap dunia Pendidikan, khususnya kaitannya dengan dokumen kependudukan anak sehingga Siswa-siswi tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor kami untuk melakukan pencetakan KIA," jelas Mitri.

 

Ditambahkan Mitriyadi bahwa melalui inovasi Pelukis Desa yang akan menghampiri sekolah-sekolah untuk mempercepat pelayanan KIA.

 

"Selain itu kedatangan kami kesini selain mempermudah pembuatan KIA juga mempertimbangkan keamanan para siswa dan efektifitas.” ungkapnya.

 

Pada kesempatan yang bersamaan, Masjaitun, Kepala MIN 4 Banjar merasa sangat bersyukur dengan dilaksanakannya inovasi ini, karena melalui inovasi Pelukis Desa akan sangat memudahkan para murid dalam mendapatkan KIA, tidak perlu mendatangi kantor Disdukcapil.

 

“Kami sangat mendukung sekali inovasi ini, karena anak-anak bisa mendapatkan KIA dengan mudah, cepat, langsung jadi dan tanpa berbiaya,” ujar Masjaitun.

 

Ia berpendapat bahwa dalam dunia pendidikan KIA memiliki manfaat yang begitu vital terutama dalam menyajikan informasi kependudukan anak yang menunjang proses pembelajaran.

 

“Seperti kemarin kita perlu NIK anak ternyata sangat kesulitan karena orang tua atau wali murid mayoritas bekerja sehingga tidak bisa langsung kita dapatkan,” tutup Masjaitun.

 

Pada pelayanan yang dilaksanakan tersebut, sebanyak 77 Keping KIA telah dicetak dan diserahkan kepada pihak sekolah.

 

Manfaat KIA bagi anak yaitu melindungi pemenuhan hak anak, menjamin akses sarana umum, mencegah perdagangan anak, menjadi bukti identifikasi diri ketika sewaktu-waktu anak mengalami peristiwa buruk.

 

Pelayanan Jemput Bola KIA, pencetakan dilaksanakan di tempat pelayanan. Dengan kegiatan jemput bola KIA ini diharapkan setiap anak-anak usia di bawah 17 tahun dan belum menikah memiliki identitas penduduk yang berlaku secara nasional dan terintegrasi dengan Sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan.

 

Selain pelayanan Jemput Bola KIA juga diberikan pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada para guru dan wali  murid.

 

Semua pelayanan administrasi kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar tidak dipungut biaya apapun atas layanan yang diberikan dan untuk menjaga integritas dimohon agar tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada Pejabat maupun Pegawai Disdukcapil Kabupaten Banjar.


Komentar