
DKUMPP Banjar Tera Ulang 654 Unit Timbangan di Pasar Tradisonal Thaibah dan Sukramai
MARTAPURA, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Banjar terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas dan keberlanjutan pasar tradisional dengan memperkuat sistem metrologi legal
Kegiatan
Sidang Tera Ulang adalah kegiatan rutin setiap tahun yang dilakukan Dinas Koperasi,
Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar melalui Bidang
Kemetrologian dan Bina Usaha.
Kasi Tera, Tera
Ulang dan Pengawasan Titin Hartati menjelaskan kegiatan ini memastikan
kebenaran hasil ukuran dan takaran pada timbangan sekiranya memberikan
perlindungan konsumen dan penjual yang tertib ukur.
Menurut
Titin kegiatan yang berlangsung hari ke dua di Pasar Thaibah dan Sukaramai ini
berjalan dengan lancar dan sesuai dengan target yang diharapkan, karna para
pedagang masih sangat semangat dalam memeriksakan timbangannya untuk
ditera.
“Sebanyak
654 unit telah diperiksa dan diuji oleh tim dari bidang kemetrologian dan bina
usaha selama dua hari ini, serta capaian targetnya sudah 97,61%,” ujar Titin,
Selasa (25/2/2025).
Sementara
itu ditempat terpisah Kepala DKUMPP Banjar I Gusti Made Suryawati mengatakan
dalam kegiatan Sidang Tera Ulang ini bertujuan untuk lebih menumbuhkan
ketertiban dalam berjual beli di Pasar Tradisional yang ada di Kabupaten Banjar.
“Kegiatan
ini bertujuan agar menumbuhkan budaya tertib ukur dan memastikan kebenaran
dalam hasil timbangan mereka,” ucapnya.
I Gusti Made
melanjutkan selain memberikan pembubuhan tanda tera yang sah, kegiatan Sidang
Tera Ulang juga akan melayani perbaikan alat UTTP yang rusak ringan oleh
petugas.
"Sebagian
besar timbangan para pedagang dalam kondisi baik dan masih pada batas toleransi
ketentuannya,sekalipun ada yang rusak ringan, maka akan di bantu perbaikan oleh
petugas,” terang Made.
Made juga
sangat mengapresiasi kepatuhan para pedagangnya untuk rutin mengecek kesesuaian
timbangan. Dengan begini, kenyamanan transaksi jual-beli pun akan tercipta.
“Langkah
ini tidak hanya memastikan keadilan dalam transaksi, tetapi juga meningkatkan
kepercayaan masyarakat terhadap pasar tradisional yang ada di Kabupaten Banjar,
dengan pengawasan yang konsisten, pemerintah memastikan konsumen mendapatkan
haknya dan pedagang dapat beroperasi dengan standar yang jelas dan transparan,”
pungkasnya.