
Bappedalitbang Perkuat Kebijakan Posyandu Bidang SPM di Kabupaten Banjar
MARTAPURA, InfoPublik - Kepala Bappedalitbang Kabupaten Banjar, Nashrullah Shadiq, menjadi salah satu narasumber dalam Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu se-Kabupaten Banjar tahun 2025.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi, di Grand Qin Hotel Banjarbaru, Sabtu (22/2/2025)
Dalam paparannya Nashrullah menekankan Kebijakan Posyandu 6 (Enam) Bidang SPM di Kabupaten Banjar, Dijelaskan Ia bahwa Bappedalitbang memiliki peran strategis dalam membantu perencanaan program, kegiatan, dan subkegiatan Posyandu.
Selain itu, dalam 6 SPM tersebut, Bappedalitbang juga memastikan agar program tersebut masuk dalam dokumen perencanaan daerah, seperti RPJMD dan RKPD.
"Kebijakan Posyandu 6 Bidang SPM di Kabupaten Banjar bertujuan untuk memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat dapat berjalan dengan optimal. Dengan perencanaan yang baik, Posyandu bisa memberikan manfaat yang lebih luas dan efektif," jelas Nashrullah.
Ditambahkannya, integrasi program Posyandu dalam dokumen perencanaan daerah sangat penting agar pelaksanaan di lapangan berjalan sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM) yang telah ditetapkan.
"Bappedalitbang sangat mendukung acara ini agar seluruh pihak dapat bersinergi dalam mengoptimalkan peran Posyandu sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat," tutupnya.
Acara ini turut dihadiri oleh Sekretaris Posyandu Pusat, Dr. Hari Nur Cahaya Murni, yang juga menjadi narasumber, serta perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Raden Kunrat. Selain itu, hadir pula perwakilan Dinas PMD Provinsi Kalimantan Selatan dan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan Posyandu di Kabupaten Banjar dapat semakin berkembang dan memberikan layanan yang lebih maksimal bagi masyarakat.(Ione/Brigade Bappedalitbang)