
Mudahkan Pelaku Usaha, DKUMPP Siap Fasilitasi IKM Dapatkan Sertifikat Halal
BANJARBARU, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) menjalin kerjasama dengan Balai Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Banjarbaru memfasilitasi pelaku usaha Industri Kecil Menengah (IKM) Kabupaten Banjar dalam mendapatkan sertifikat halal, Jum’at (14/2/2025).
Sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Kewajiban bersertifikat halal ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
BSPJI Banjarbaru merupakan Unit Layanan Teknis, di bawah naungan Eselon 1 BSKJI Kementerian Perindustrian yang memiliki tugas pokok dan fungsi melaksanakan standardisasi industri, optimalisasi pemanfaatan teknologi industri, industri hijau, dan pelayanan jasa industri berlandaskan potensi daerah.
Dilatarbelakangi data IKM Kabupaten Banjar yang masih banyak belum mempunyai sertifikat Halal maka Bidang Perindustrian melaksanakan Kerjasama dengan BSPJI untuk memfasilitasi sertifikat Halal.
Faiza Elisa Hasfianti selaku Tim Penyelia Halal BSPJI dalam pertemuan ini menjelaskan tentang teknis-teknis Fasilitasi Sertifikasi Halal, seperti menyiapkan legalitas antara lain NIB, Izin edar (BPOM), No P-IRT untuk produk yang memiliki ketahanan lebih dari tujuh hari di suhu ruang.
"Juga menyiapkan email aktif untuk registrasi melalui SIHALAL, Pelaku Usaha juga diwajibkan untuk mendaftar di akun SIINas sebagai syarat untuk bisa mengajukan sertifikat Halal," lajutnya.
Selain itu Faiza mengatakan bahwa pihak BSPJI dalam Kerjasama ini akan memfasilitasi Pendampingan, Penyusunan adminstrasi, Verifikasi Dokumen, Pemeriksaan/ Pengawasan lapangan.
Sementara itu, Kepala Bidang Perindustrian Hj. Taslam Muzakiah menyampaikan pihak Bidang Perindustrian akan segera menyiapkan Dokumen persyaratan dalam pengajuan/ permohonan sertifikat halal para Pelaku Usaha.
"Untuk keperluan administrasi Kerjasama masih dalam proses penyusunan dari pihak BSPJI," katanya.
Kepala DKUMPP Banjar, I Gusti Made Suryawati saat dikonfirmasi menyampaikan apresiasi pada BSPJI Banjarbaru atas kerjasamanya.
Ditekankan Made, ini merupakan bentuk perhatian dan dukungan Pemerintah Daerah bagi kemajuan IKM Kabupaten Banjar dalam meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dikonsumsi serta meningkatkan daya saing produk di pasar domestik dan harapannya bisa dipasarkan ke mancanegara.
“Semoga dengan adanya kegiatan ini konsumen dapat merasa lebih tenang dan percaya diri saat memilih produk yang sesuai dengan syariat Islam, dengan demikian sertifikat halal dapat membawa manfaat yang luas, baik konsumen, produsen, maupun Masyarakat secara keseluruhan," pungkasnya.