Kuatkan Partisipasi Anggota, Koperasi Bina Jiwa Sambang Lihum Gelar Rapat Anggota Tahunan

MARTAPURA, InfoPublik – Koperasi Bina Jiwa Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2024, di Aula Trias RSJ Sambang Lihum, Rabu (12/2/2025).

Dalam hal ini turut dihadiri Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar I Gusti Made Suryawati diwakili Kepala Bidang Perkoperasian Muryani Hastuti.

Muryani Hastuti mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi atas pelaksanaan RAT yang dapat dilakukan tepat waktu.

Dijelaskan Muryani Hastuti, RAT merupakan kewajiban yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian dan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Koperasi.

"Pelaksanaan yang tepat waktu ini menunjukkan keseriusan pengurus dalam mengelola koperasi," ucap Tuti sapaan akrabnya.

Tuti juga mengingatkan pentingnya partisipasi aktif dari setiap anggota koperasi dalam RAT.

"Koperasi adalah milik bersama, dan setiap keputusan yang diambil dalam RAT harus melibatkan suara anggota. Dengan melaksanakan RAT tepat waktu, kita menjaga prinsip dasar koperasi yaitu keanggotaan yang setara," tegasnya.

Tuti juga menekankan pentingnya evaluasi kinerja, laporan keuangan, dan rencana strategis untuk masa depan koperasi.

"Mari kita saling mendengarkan, berbagi ide, dan bekerja sama demi kemajuan koperasi. Dengan semangat kebersamaan, kita dapat menghadapi tantangan dan meraih keberhasilan yang lebih besar," ajaknya.

Lebih lanjut, Tuti menambahkan untuk koperasi terus berkomitmen membangun koperasi yang solid, transparan, dan akuntabel. 

"Semoga acara ini menjadi momentum yang dapat memperkuat koperasi dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh anggotanya serta masyarakat pada umumnya," tutupnya.

Pada acara RAT diserahkan juga sertifkat apresiasi atas pelaksanaan RAT tepat waktu dari DKUMPP Banjar kepada Koperasi Bina Jiwa. Hadir juga Direktur RSJ Sambang Lihum Yuddy Riswandhy Noora, pengurus, pengawas dan anggota.


Komentar