
Pemdes Sungai Rangas Hambuku Gelar Musdes 2025
MARTAPURA, InfoPublik – Pemerintah Desa Sungai Rangas Hambuku, Kecamatan Martapura Barat menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, Selasa (11/2/2025).
Musdes ini dipimpin oleh Kepala Desa Sungai Rangas Hambuku
serta dihadiri oleh perwakilan dari Kecamatan Martapura Barat, yaitu Kasi
Pemberdayaan Masyarakat Sofa Mahrita dan Kasi Pemerintahan Yuliada Permata Sari.
Turut hadir Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat,
serta perwakilan kelompok masyarakat desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sungai Rangas Hambuku
menyampaikan bahwa penyusunan APBDes dilakukan dengan prinsip transparansi,
akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.
“APBDes ini merupakan landasan utama dalam menjalankan
program pembangunan desa yang berpihak pada kebutuhan masyarakat serta sesuai
dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan
Martapura Barat Sofa Mahrita menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah
desa dan masyarakat dalam perencanaan serta pelaksanaan program pembangunan.
“Kami berharap dengan adanya penetapan APBDes ini, setiap
program yang telah dirancang dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat
maksimal bagi warga desa,” ucapnya.
Rangkaian acara dalam musyawarah ini mencakup pembahasan dan
pengesahan Rancangan APBDes 2025 yang mencakup sektor pembangunan
infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pendidikan, kesehatan, serta
sektor lainnya yang menjadi prioritas desa. Setelah melalui diskusi dan
musyawarah mufakat, rancangan APBDes disetujui dan ditetapkan sebagai dasar
pelaksanaan program kerja desa tahun 2025.