
Ranwal Renja 2026 Dibahas, SKPD Diminta Segera Input Data
MARTAPURA, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Bappedalitbang menggelar rapat penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja (Ranwal Renja) SKPD Tahun 2026, Kamis (6/2/2025) siang.
Rapat ini dipimpin oleh Fara Hayani selaku Kepala Bidang Pemerintahan Pembangunan Manusia (PPM). Ia menekankan pentingnya Ranwal Renja sebagai dasar dalam perencanaan pembangunan daerah.
Dalam rapat tersebut, Rusdian Noor selaku Kasubbag Pemerintahan memberikan pendampingan teknis kepada seluruh SKPD terkait proses input Ranwal Renja ke dalam aplikasi SIPD-RI.
"Setiap SKPD diwajibkan menginput pagu indikatif tanpa rincian belanja serta menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK) sebelum batas waktu yang ditetapkan, yakni 10 Februari 2025," ujar Rusdian Noor.
Adapun point rapat ini pedoman penyusunan Ranwal Renja berdasarkan Pohon Kinerja hasil pembahasan dengan Kemenpan RB, evaluasi terhadap perencanaan tahun sebelumnya, serta rancangan teknokratik RPJMD Kabupaten Banjar 2025-2029.
"Dokumen Ranwal Renja yang telah disusun nantinya akan diserahkan kepada Bidang Mitra Bappeda. Dokumen tersebut akan disesuaikan dengan Surat Edaran Pedoman Penyempurnaan Rancangan Awal Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2026 sebelum ditetapkan lebih lanjut," ujarnya.
Melalui rapat ini, pemerintah berharap seluruh SKPD dapat menyusun Ranwal Renja dengan baik dan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Dengan demikian, proses pembangunan daerah akan lebih terarah, terukur, serta berkelanjutan. (Ione/Brigade Bappedalitbang)