Evaluasi Kinerja, Camat Martapura Ingatkan Pambakal Tingkatkan Pengawasan Kepada Aparat Desa

MARTAPURA, InfoPublik - Dewan Pengurus Kecamatan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPK APDESI) Kecamatan Martapura menggelar Rapat Koordinasi, di Pendopo Desa Cindai Alus, Kamis (16/1/2025).

Kegiatan Rakor ini dalam rangka menjalin silaturahmi dan menyikapi Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia yang baru, Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam Mendukung Swasembada Pangan. 

Camat Martapura Fahrian Rahman yang juga berkesempatan hadir menyampaikan arahannya dalam Rakor ini.

Fahrian mengatakan ada beberapa evaluasi kinerja Pambakal selama Tahun 2024, sebagai catatan atas kasus bantuan sosial (Bansos) yang terjadi di Martapura telah diselesaikan.

"Kami meminta agar tidak terulang kembali terkait adanya permintaan imbalan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM)," ujar Fahrian.

Fahrian menegaskan jangan pernah ada lagi aparat yang main-main terkait penyalahgunaan wewenang terkait tugas dan fungsi aparatur desa khususnya masalah penyaluran bantuan sosial.

"Pambakal juga harus tahu apa yang menjadi tugas dan fungsi serta apa yang dikerjakan oleh aparatur desa. Pengawasan oleh pambakal perlu ditingkatkan kepada perangkat desa," imbaunya.

Lanjut Fahrian, Pambakal selaku pemegang kuasa anggaran desa harus betul-betul melakukan pembinaan dan pengawasan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan pemerintahan di Desa. Pambakal perlu turun langsung ke lapangan untuk jaring aspirasi dan memastikan kepada warga KPM apakah bantuan yang diterima sesuai dengan yang seharusnya diterima.

Mengakhiri arahannya, Fahrian Rahman tak lupa berpesan "agar Kegiatan Ketahanan Pangan 2025 ini lebih menitikberatkan pemanfaatan lahan di desa untuk diberdayakan pada kepentingan masyarakat yang lebih ril dalam mendukung program Makan Bergizi," tutupnya. (gtm).


Komentar