Dinas PUPRP Banjar Gelar Sosialisasi Implementasi Tender Cepat
MARTAPURA, InfoPublik - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang
dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar, melalui Bidang Bina Jasa Konstruksi
(Jaskon) melaksanakan Sosialisasi Implementasi Tender Cepat, di aula kantor PUPRP, Senin (13/1/2025).
Mewakili Kepala Dinas PUPRP, Anna Rosida Santi, kegiatan
dibuka Kepala Bidang (Kabid) Bina Jaskon, RR Dian Parwatisari dan diikuti tak
kurang dari 50 badan usaha jasa konstruksi. Termasuk bidang teknis lingkup
Dinas PUPRP, di antaranya Bidang Bina Marga, Cipta Karya dan Bidang Sumber Daya
Air.
Sosialisasi juga dihadiri Kepala Cabang Bank Kalsel
Martapura, Khuzaimi dan Direktur Bisnis Jamkrinda Kalsel, Muhammad Hanafiah, keduanya
hadir sekaligus sebagai narasumber
Kabid Bina Jaskon RR Dian Parwatisasri menjelaskan implementasi
tender cepat merupakan metode pemilihan penyedia barang dan jasa, termasuk
bidang konstruksi dengan Sistem Informasi Kinerja Penyedia Barang/Jasa (SIKaP)
yang tidak memerlukan penilaian kualifikasi, evaluasi penawaran administrasi,
evaluasi penawaran teknis, sanggah dan sanggah banding.
“Tander Cepat memiliki beberapa kelebihan yang memungkinkan
pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dilakukan lebih efisien dan transparan,”
katanya. (IP.Kab.Banjar/Brigade PUPRP)