Dinas PUPRP Banjar Gelar Sosialisasi Implementasi Tender Cepat

MARTAPURA, InfoPublik - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar, melalui Bidang Bina Jasa Konstruksi (Jaskon) melaksanakan Sosialisasi Implementasi Tender Cepat, di aula kantor PUPRP, Senin (13/1/2025).

 

Mewakili Kepala Dinas PUPRP, Anna Rosida Santi, kegiatan dibuka Kepala Bidang (Kabid) Bina Jaskon, RR Dian Parwatisari dan diikuti tak kurang dari 50 badan usaha jasa konstruksi. Termasuk bidang teknis lingkup Dinas PUPRP, di antaranya Bidang Bina Marga, Cipta Karya dan Bidang Sumber Daya Air.

 

Sosialisasi juga dihadiri Kepala Cabang Bank Kalsel Martapura, Khuzaimi dan Direktur Bisnis Jamkrinda Kalsel, Muhammad Hanafiah, keduanya hadir sekaligus sebagai narasumber

 

Kabid Bina Jaskon RR Dian Parwatisasri menjelaskan implementasi tender cepat merupakan metode pemilihan penyedia barang dan jasa, termasuk bidang konstruksi dengan Sistem Informasi Kinerja Penyedia Barang/Jasa (SIKaP) yang tidak memerlukan penilaian kualifikasi, evaluasi penawaran administrasi, evaluasi penawaran teknis, sanggah dan sanggah banding.

 

“Tander Cepat memiliki beberapa kelebihan yang memungkinkan pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dilakukan lebih efisien dan transparan,” katanya. (IP.Kab.Banjar/Brigade PUPRP)


Komentar