Desa Makmur Gelar Musdes Rancangan APBDes TA 2025

GAMBUT, InfoPublik - Desa Makmur Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) APBDes Tahun Anggaran  (TA) 2025 di Kantor Desa setempat, Senin (30/12/2024).

Staf Kecamatan Gambut Ahmad Husin menyampaikan bahwa tujuan Musdes ini adalah untuk menyepakati rancangan peraturan desa terkait APBDes 2025 sebelum disampaikan ke Kecamatan untuk di evaluasi.

Pambakal Desa Makmur Antung Sahidah mengatakan bahwa sebelum Musdes APBDes 2025 ini, telah dilakukan beberapa kali rapat dan apa yang disusun dalam APBDes ini adalah berdasarkan usulan dari warga berdasarkan skala prioritas.

"Semoga acara hari ini berjalan lancar dan apa yang kita rencanakan pada kegiatan APBDes Tahun 2025 dapat terlaksana dengan baik," ujarnya.

Ketua BPD Desa Makmur M. Khalilullah, saat memimpin musyawarah mengatakan dana transfer ada 3, yaitu Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan BHPRD yang diprioritas untuk pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat.

Sementara Pendamping Lokal Desa Makmur Wanda Oktariani menyampaikan prioritas dana desa, di antaranya ketahanan pangan minimal 20%, Bantuan Langsung Tunai (BLT) masih ada dengan maksimal 15%, penanganan stunting dan lainnya sesuai dengan prioritas dan kebutuhan desa.

Pendamping Desa Iswara Wahyuni menambahkan penetapan APBDesa Tahun Anggaran 2025 paling lambat ditetap per 31 Desember 2024.

Sementara Bhabinkamtibmas Desa Makmur Bripka Erwan Heryanto, juga menambahkan tentang ketahanan pangan agar tidak berfokus pada kegiatan fisik saja, juga bisa pemberian bibit tanaman dan hewan.

Kegiatan dihadiri oleh Staf Kecamatan Mursidi, Babinsa Serda Saiful Maulana, PPL, Kader PKK, Kader Posyandu, Ketua RT, tokoh masyarakat dan undangan lainnya. (IP. Kab. Banjar/ Brigade Gambut/ Hairudin).


Komentar