Desa Tambak Sirang Laut Gelar Musdes Rancangan APBDes 2025
GAMBUT, InfoPublik - Desa Tambak Sirang Laut Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar melaksanakan Musyawarah Desa APBDes TA 2025 bertempat di Gazebo Rakat Mufakat Berkah, Senin (23/12/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Ramdani mewakili Camat Gambut, Pambakal Desa Tambak Sirang Laut Ahmad Pandi, Ketua BPD dan anggota, Babinsa Pelda Mawardi, Babinkantibmas Aipda Zainal, pendamping Lokal Desa, PPL, Kader PKK, Kader Posyandu, Ketua RT, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
Sekretaris Kecamatan Gambut Ramdani mengapresiasi atas dilaksanakannya Musdes pada hari ini. Musyawarah Desa merupakan proses penting dalam pengelolaan keuangan desa.
"Tujuan Musdes ini adalah untuk menyepakati rancangan peraturan desa terkait APBDes 2025 sebelum disampaikan ke Kecamatan untuk di evaluasi.
Pambakal Desa Tambak Sirang Laut Ahmad Pandi mengatakan bahwa sebelum Musdes APBDes 2025 ini, telah dilakukan beberapa kali rapat termasuk penyusunan RKP, dan apa yang disusun dalam APBDes ini adalah berdasarkan usulan dari warga berdasarkan skala prioritas.
Ketua BPD Desa Tambak Sirang Laut Muhammad Yusuf saat memimpin musyawarah mengatakan dana transfer ada 3, yaitu Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan BHPRD yang di prioritas untuk pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat.
Sementara Pendamping Lokal Desa Tambak Sirang Laut Ahmad Ramadhan mengatakan sebagai panduan penyusunan APBDes adalah Permendesa dan Permenkeu namun sampai saat ini peraturan tersebut belum terbit.
"Peraturan Desa paling akhir ditetapkan tanggal 31 Desember 2024, dari hasil paparan rancangan APBDes Tambak Sirang Laut tersebut sudah sesuai dengan isu strategis nasional," katanya. (IP. Kab. Banjar/ Brigade Gambut/ Hairudin).