Evaluasi RAPBDES Kecamatan Mataraman, Memastikan Perencanaan Anggaran Desa Yang Lebih Transparan dan Akuntabel
Kamis (19/12/2024) Tim Evaluasi APBDes Kecamatan Mataraman melakukan persiapan untuk Rekonsiliasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024 Dan Evaluasi APBDes Tahun 2025, bertempat di Aula Kecamatan Mataraman.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya Kasi Pemerintahan Kecamatan Mataraman, Kasi Pemberdayaan Masyarakat , Pendamping Desa, dan Pendamping Lokal Desa, Pambakal beserta Aparat Desa.
Evaluasi RAPBDES ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan perencanaan anggaran desa yang lebih transparan dan akuntabel
Kasi Pemerintahan Kecamatan Mataraman Fahrifie, menyampaikan pentingnya evaluasi ini sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan yang bertujuan agar perencanaan anggaran yang ada sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan ketentuan yang berlaku. "Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa RAPBDES yang disusun tidak hanya realistis, tetapi juga tepat sasaran dan bermanfaat bagi kemajuan desa," ujarnya.
Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa juga turut memberikan masukan-masukan konstruktif, agar setiap program yang tercantum dalam RAPBDES dapat dijalankan dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Mereka menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan penggunaan anggaran desa untuk memastikan semua kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan tepat.
Kegiatan evaluasi ini diharapkan dapat memperkuat proses perencanaan anggaran desa, meningkatkan kualitas pembangunan desa, dan memastikan bahwa setiap alokasi dana digunakan secara efektif untuk kesejahteraan masyarakat Desa