Jaga Kepatuhan Perizinan Berusaha, DKUMPP Lakukan Pengawasan di Dua Kecamatan
MARTAPURA, InfoPublik - Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan dan menjaga kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar melakukan Pengawasan dan Pengendalian bagi Pelaku Usaha yang Telah Mendapatkan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko pada Perusahaan/ Industri Kecil Menengah (IKM) yang ada di Kabupaten Banjar, Selasa (11/12/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari dari 11 - 12 Desember 2024 di Desa Mekar Sari Kecamatan Tatah Makmur, Mandar Sari Kecamatan Kertak Hanyar, Desa Abumbun dan Desa Pemakuan Kecamatan Sungai Tabuk.
Kegiatan Wasdal dilaksanakan oleh Tim Bidang Perindustrian DKUMPP Banjar yaitu Staf Pengendalian Izin Usaha Industri.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan regulasi yang berlaku, meningkatkan kualitas layanan dan produk, mengurangi risiko dan dampak negative terhadap lingkungan dan Masyarakat serta meningkatkan kepercayaan dan kesadaran pelanggan.
Kepala DKUMPP Kabupaten Banjar I Gusti Made Suryawati menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan Pemantauan Dalam Rangka Pengawasan dan Pengendalian Bagi Pelaku Usaha yang Telah Mendapatkan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bagi IKM di Kabupaten Banjar.
“Pengawasan dan pengendalian izin usaha yang sudah terbit merupakan Langkah strategis untuk memastikan kepatuhan, meningkatkan kualitas, dan mengurangi risiko. Dengan melakukan pemantauan, evaluasi, koreksi, penghentian dan pembaharuan secara berkala, kita dapat memastikan bahwa usaha berjalan sesuai dengan standar dan regulasi yang ditetapkan,” pungkasnya.