Peternak Banjar Wajib Kantongi NKV, Jamin Keamanan Pangan

BANJARBARU, InfoPublik - Dalam upaya meningkatkan kualitas produk peternakan dan menjamin keamanan pangan di Kabupaten Banjar, Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Banjar melalui Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kemavet) menggelar sosialisasi sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan Peraturan Daerah tentang retribusi dan pajak daerah di salah satu rumah makan Kota Banjarbaru, Rabu (11/12/2024) 

Kegiatan dihadiri Kepala Dinas Pertanian Warsita, Kabid Keswan dan Kemavet drh Lulu Vilavardi beserta Kepala Seksi dan stafnya, Kepala UPTD Rumah Pemotongan Hewan (RPH) H Taufik. 

NKV merupakan suatu tanda pengenal yang diberikan kepada suatu produk atau tempat produksi pangan asal hewan yang telah memenuhi persyaratan kesehatan hewan dan sanitasi. Sertifikasi NKV ini menjadi sangat penting dalam rangka menjamin keamanan dan mutu produk peternakan yang beredar di masyarakat.

Kepala Dinas Pertanian Banjar, Warsita menyampaikan dengan adanya sertifikasi NKV, konsumen dapat lebih yakin akan kualitas dan keamanan produk peternakan yang mereka konsumsi. Selain itu, sertifikasi ini juga menjadi salah satu syarat untuk memasarkan produk peternakan ke luar daerah atau bahkan ke luar negeri.

Selain sosialisasi NKV, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi terkait Peraturan Daerah tentang retribusi dan pajak daerah. Peraturan ini bertujuan untuk mengatur besaran dan jenis retribusi serta pajak daerah yang berkaitan dengan sektor peternakan.

Kabid Keswan dan Kemavet, drh Lulu Vilavardi menjelaskan "sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para peternak dan pelaku usaha di bidang peternakan akan pentingnya membayar retribusi dan pajak daerah. 

"Pendapatan dari retribusi dan pajak daerah ini nantinya akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan di sektor peternakan," jelas drh Lulu. 

Dalam kesempatan yang sama, Kepala UPTD RPH H Taufik menyampaikan pentingnya peran Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dalam menjaga kualitas dan keamanan daging yang beredar di masyarakat. 

"RPH memiliki peran yang sangat strategis dalam memastikan bahwa daging yang dikonsumsi masyarakat berasal dari hewan yang sehat dan layak potong. Selain itu, RPH juga bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap daging sebelum didistribusikan," ujar Taufik.

Diharapkan melalui kegiatan sosialisasi ini, para peternak dan pelaku usaha di bidang peternakan di Kabupaten Banjar dapat lebih memahami pentingnya sertifikasi NKV dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian, kualitas produk peternakan di Kabupaten Banjar dapat terus ditingkatkan dan mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif. (Brigade Distan Syaripuddin) 


Komentar