Jembatan Sungai Atanik Mataraman Diproyeksikan Rampung Akhir Desember 2024
MATARAMAN, InfoPublik - Anggota Komisi III DPR-RI H Muhammad Rofiqi menyempatkan diri melihat langsung pengerjaan proyek jembatan Atanik Desa Bawahan Selan Kilometer 58, Kecamatan Mataraman Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Selasa (10/12/2024).
Kujungan kerja ini dalam rangka reses sekaligus pemantauan arus lalu lintas dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Rofiqi sapaanakrabnya mendapatkan info langsung dari masyarakat, terkait proyek pengerjaan jembatan Sungai Atanik di Jalan Ahmad Yani Kilometer 58 itu yang sampai saat ini pengerjaannya masih berlangsung dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terjadi kemacetan yang begitu panjang, ditengah pengerjaan proyek jembatan tersebut.
“Saya berharap pengerjaan jembatan tersebut cepat selesai, karena sangat penting sekali pada tanggal 5 Januari 2025 nanti, Kabupaten Banjar akan melaksanakan penghelatan cukup besar, yaitu Haul Abah Guru Sekumpul yang ke 20,” terangnya saat memantau langsung proyek pembangunan jembatan.
Dikatakan Rofiqi, tadi kita sudah tekankan kepada Kontraktor dan Balai pengerjaan jambatan tersebut, agar selesai sebelum akhir tahun.
“Alhamdulillah mereka sepakat berjanji akan selesai akhir tahun, dengan target yaitu tanggal 28 Desember 2024 pengaspalan dan 31 Desember 2024 sudah selesai,” ucapnya.
Rofiqi berharapa mudah-mudahan selesai nanti, pelaksanaan Haul Abah Guru Sekumpul berjalan dengan lancar, dia berjanji akan memantau pengerjaan jembatan tersebut setiap hari, sampai pengerjaan nya selesai.
Camat Mataraman Heryanto berharap agar apa yang disampaikan kontraktor benar adanya sehingga arus lalu lintas dapat berjalan lancar seperti semula, apalagi dalam waktu dekat akan dilaksanakan Haul Abah Guru Sekumpul di Martapura.
Diketahui proyek pengerjaan jembatan tersebut menelan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) murni tahun 2024. Sebesar kurang lebih Rp 10 Miliar, yang dikerjakan oleh PT Alam Padoeka Djadja Inti dengan waktu kalender 270 hari terhitung sejak 21 Maret 2024.