
Damkar Sektor Gambut Basmi Tawon di KM 12.600
MARTAPURA, InfoPublik - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Banjar Sektor Gambut melakukan penanganan terhadap sarang Tawon Vespa Affinis di Jalan Ahmad Yani KM. 12.600 RT.1 RW.3 Kel. Gambut Kec.Gambut, Jumat (6/12/2024)
Penanganan itu dilakukan dengan cara dibakar. Dimana sarang Tawon berada di pohon samping rumah.
Hal itu dikatakan Kepala DPKP Banjar, Agus Siswanto, pihaknya mendapat laporan dari salah seorang warga sekira pukul 9.49 Wita bahwa ada sarang Tawon yang berada di pohon samping rumah.
"Setelah mendapatkan laporan, Unit Rescue Dinas Damkar berkoordinasi dengan warga tersebut, kemudian melakukan penanganan pada malam hari," kata Agus.
Ia menjelaskan, sampai di lokasi pihaknya langsung melakukan tindakan dengan cara dibakar. Adapun petugas memakai Alat Pelindung Diri (APD).
"Alhamdulillah, sampai di lokasi tim Rescue langsung melakukan tindakan dengan cara dibakar. Penanganan berjalan dengan baik dan selesai sekira pukul 20.15 wita," beber Agus.
(BRIGADE/DPKP/SEKTORGAMBUT/SAY17)