
Akibat Jari Membengkak, Cincin Tidak Bisa Dilepaskan
MARTAPURA, InfoPublik - Cincin tak bisa lepas, Fatimah sambangi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Banjar, Kamis (5/12/2024) siang.
Kepala Bidang Pemadaman Penyelamatan dan Sarpas M. Kasyaf R mengatakan, Fatimah setelah mengetahui Damkar bisa melepaskan cincin maka minta tolong agar melepaskan cincin di jari orang tuanya.
Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, Kasyaf menjelaskan cincin yang dipakainya awalnya tidak kekecilan. Namun, semakin lama cincin yang dikenakannya tidak bisa dilepas akibat pembengkakan di jari orang tuanya.
"Awalnya dia memakai cincin tersebut tidak kekecilan. Namun, beberapa waktu kemudian cincin tidak bisa dilepas akibat pembengkakan di jari orang tuanya. Dia mendapat info dari media sosial bahwa pemadam bisa bantu. Akhirnya Fatimah minta tolong Dinas Damkar menyambangi dikediamannya," kata Kasyaf.
Setelah sampai di lokasi, tepatnya Jalan Melati Pandak Daun RT.2 Karang Intan Kabupaten Banjar Pelepasan cincin dilakukan oleh Empat personel dengan menggunakan mesin gergaji kecil. Setelah ±15 menit, cincin dapat dilepas dari jari orang tuanya Fatimah.
"Butuh ±15 menit, cincin akhirnya bisa dilepas dari Nursiah orang tua Fatimah. Selesai penanganan pukul 15.00 wita," ujar Kasyaf.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Banjar, selain memadamkan api, memang kerap membantu berbagai kebutuhan warga, seperti evakuasi sarang tawon, hewan liar, kucing tercebur di sumur, maupun cincin yang susah dilepas dari jari warga dan lain-lain. (BRIGADE/DPKP/PELETON3/SAY17)