DKPP Banjar Kembangkan Cadangan Pangan

DKPP Banjar kembangkan cadangan pangan masyarakat di lumbung pangan hubbul wathon desa  sungai rangas kec martapura barat pada jum'at (25/10). 

Persoalan pangan tidak semata menjadi domain tanggung jawab pemerintah, namun perlu melibatkan dan memberdayakan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan. Pasal 33 ayat 2 Undang-Undang Pangan Nomor 18 Tahun 2012 mengamanatkan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah memfasilitasi pengembangan cadangan pangan masyarakat sesuai dengan kearifan lokal. 

DKPP terus kembangkan cadangan pangan masyarakat melalui pengisian gabah pada lumbung pangan masyarakat yang tersebar di kabupaten banjar, saat ini dilaksanakan di desa sungai rangas kec martapura barat yg potensi padi melimpah. 

Kepala DKPP Sipliansyah pada saat pertemuan menyampaikan keoada kelompok lumbung pangan yg akan di bantu pengisian cadangan pangan ini jgn hanya menyimpan stok cadangan pangan nya, akan tetapi dapat menjadi usaha pangan yg dapat meningkatkan nilai ekonomi anggota kelompok maupun masyarakat sekitar. 

Didampingi kepala bidang ketersediaan dan distribusi pangan Hamdani menjelaskan aspek cadangan pangan merupakan salah satu komponen penting yg berfungsi dalam menjaga keseimbangan antara produksi dan kebutuhan,  serta mengantisipasi kemungkinan terjadinya kekurangan pangan bersifat transien yang disebabkan gangguan atau terhentinya pasokan bahan pangan, misalnya karena rusaknya prasarana dan sarana transportasi akibat bencana alam, bencana sosial dan kondisi kemanusiaan lainnya.

Disela itu juga ketua kelompok lumbung pangan hubbul wathon yg saat ini menjabat sebagai pembakal desa sungai rangas Iriani siap membantu masyarakat bersinergi dengan pemerintah daerah untuk terciptanya ketahanan  pangan, mengembangkan peran serta masyarakat secara optimal untuk mengembangkan kelembagaan cadangan pangan masyarakat. Hal ini mengarah pada upaya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan kegiatan usaha ekonomi produktif di bidang pangan yang pengelolaannya dilakukan secara sinergis oleh kelembagaan lumbung pangan masyarakat.


Komentar