Simulasi Penanganan Bencana Kebakaran dan Penyelamatan di Lapas Narkotika Karang Intan
MARTAPURA, InfoPublik - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Karang Intan menggelar kegiatan simulasi penanganan kebakaran sebagai langkah preventif menghadapi potensi bahaya kebakaran di lingkungan lapas, Selasa (22/10/2024).
Kegiatan ini melibatkan seluruh petugas Lapas dan beberapa perwakilan warga binaan, bekerja sama dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Banjar. Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan para petugas dan warga binaan dalam menghadapi situasi darurat, terutama kebakaran.
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan Edi Mulyono menyatakan kegiatan ini merupakan bagian dari program keamanan dan keselamatan bagi Petugas maupun warga binaan.
"Keamanan dan keselamatan adalah prioritas utama kami. Simulasi ini bertujuan agar seluruh petugas dan warga binaan dapat merespons dengan cepat dan tepat jika terjadi kebakaran," ujar Edi
Selama simulasi, tim Pemadam Kebakaran Lapas Narkotika Kelas II.A Karang Intan bersama dengan tim dari Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Banjar menunjukkan bagaimana cara menangani api yang muncul di area tahanan. Selain itu, pelatihan evakuasi dan penggunaan alat pemadam kebakaran ringan (APAR) dan juga edukasi terhadap kondisi membahayakan akibat gangguan hewan berbahaya dan berbisa seperti ular.
Para petugas lapas dan warga binaan yang mengikuti latihan juga tampak disiplin dan terkoordinasi dengan baik selama proses simulasi.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut MoU Pemkab Banjar dengan LP Narkotika melalui kegiatan teknis Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kab. Banjar dalam menerapkan mengedepankan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dilingkungan LP Narkotika Kelas II.A Karang Intan, khususnya dalam kesiapsiagaan menghadapi bahaya kebakaran, agar para karyawan yang ada pada bangunan gedung/ lingkungan kerja selalu waspada dan agar selalu siaga dan tanggap dalam menghadapi kebakaran serta upaya penyelamatan pada kondisi membahayakan jiwa manusia, baik petugas LP Narkotika maupun warga binaan yang ada didalamnya. (BRIGADE/DPKP/BIDANGPENCEGAHAN/SAY17)