DKUMPP Fasilitasi Pembinaan Usah Mikro Kelompok Inklusif di Astambul
MARTAPURA, InfoPublik - Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar melalui Bidang Usaha Mikro, tepatnya Seksi Pengembangan Kemitraan dan Perlindungan Usaha Mikro melaksanakan pertemuan dengan kelompok inklusif pelaku usaha mikro bertempat di Desa Sungai Alat, Kecamatan Astambul, Selasa (10/9/2024).
Kegiatan ini dihadiri Ketua dan anggota pengurus kelompok inklusif sebanyak 20 pelaku usaha. Dibuka Kepala DKUMPP Banjar dalam hal ini diwakili Kepala Bidang Usaha Mikro Rudy Mulyadi.
Rudy Mulyadi menyampaikan kedatangan pihak DKUMPP Banjar dalam rangka untuk berdiskusi dan saling sharing mengenai keadaan maupun kendala yang dihadapi sebagai pelaku usaha mikro di Kecamatan Astambul.
“Program-program kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan para pelaku usaha mikro baik dalam hal permodalan maupun pemasaran, seperti di antaranya mengadakan fasilitasi NIB, Sertifikasi Halal, BPOM, Kurma Manis, kegiatan pelatihan kewirausahaan, sosialisasi kemitraan, sosialisasi permodalan dan lain-lain sebagainya yang bersifat meningkatkan kualitas dari pelaku usaha mikro tersebut,” kata Rudy menyampaikan pesan Kadis KUMPP.
“Dengan adanya kegiatan pendampingan dan pembinaan bagi pelaku usaha mikro ini dapat menjadi sebuah wadah untuk menjalin silaturahmi, kerja sama, menjaring aspirasi dan menyalurkan informasi yang berkaitan dengan kewirausahaan bagi para warga yang menjadi pelaku usaha mikro di wilayah tersebut. Hal ini dimaksudkan agar dapat memberikan manfaat yang berpengaruh besar bagi kemajuan perekonomian dan stabilisasi ekonomi bagi masyarakat itu sendiri,” jelasnya.
Sementara itu para peserta menyampaikan beberapa mengenai kenaikan harga minyak goreng yang sedikit banyaknya mempengaruhi produksi makanan olahan bagi pelaku usaha mikro di bidang kuliner, terutama mengenai laba yang diperoleh. Selanjutnya mengenai pelaksanaan program Kurma Manis di Kec. Astambul.
Lanjut Rudy menjelaskan bahwa untuk semua berkas telah masuk ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Martapura serta juga telah dibuatkan surat rekomendasi dari pihak DKUMPP Banjar, sementara untuk pencairan dana kredit program Kurma Manis merupakan ranah dari BPR Martapura, sehingga yang memiliki kewenangan untuk mencairkan dana tersebut adalah BPR Martapura. (Dina / Brigade Manis DKUMPP / Info Publik / 2024)