Lendang Manis Menjadi Hak Kekayaan Intelektual Khas Kabupaten Banjar

MARTAPURA, InfoPublik - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Ham (kemenkumham) Kalimantan selatan menyerahkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Berupa hak cipta "LENDANG MANIS" kepada Ketua TP PKK Kabupaten Banjar Hj. Nurgita Tiyas.

Sertifikat HKI ini diserahkan langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Wilayah Kalimantan Selatan disaksikan Bupati Banjar H Saidi Masyur dan Wakilnya Habib Idrus Al Habsyi, pada puncak Hari Jadi ke-74 Kabupaten Banjar, di RTH Alun Alun Ratu Zalecha Martapura, Senin (2/9/2024).

LENDANG MANIS merupakan sebuah selendang dimana selendang salah satu kelengkapan pakaian perempuan pada upacara adat. Lendang Manis ini terbuat dari kain sasirangan yang dibordir dengan motif intan dimana motif intan merupakan motif khas yang dibuat di setiap kain  sasirangan oleh pengrajin Kab Banjar dan juga salah satu produk unggulan yang, deskripsi Lendang Manis sendiri yaitu   bidang kain berupa kain sasirangan pinggir kain dibordir bermotifkan intan dan juga ujung selendang dihiasi dengan tasel.
 

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan perdagangan  I Gusti Made Suryawati, mengatakan dengan adanya Penyerahan Hak cipta ini diharapkan dapat memotivasi para Pengrajin di Kab. Banjar agar dapat berinovasi untuk membuat berbagai macam kerajinan fashion khususnya khas daerah Banjar.

"Pada tahun 2024 ini ada 20 Pelaku usaha mikro yang di fasilitasi HKI oleh DKUMPP Banjar," terang Made.

Made berharap dengan adanya fasilitasi ini UMKM di Kab Banjar mendapatkan perlindungan terhadap penyalahgunaan  atau pemalsuan dari pihak lain dan menjamin kepastian hukum terkait hak dan mereknya. (Zikri Firdaus/Brigade Manis DKUMPP/InfoPublik/2024)


Komentar