Pemkab Banjar Gelar Evaluasi RPJMD 2021-2026
MARTAPURA, InfoPublik – Kabupaten Banjar mengadakan kegiatan Evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 yang dilaksanakan secara desk oleh masing-masing bidang penanggungjawab SKPD Mitra, di ruang Bauntung, Baiman dan Batuah Bappedalitbang Banjar, Selasa (6/8/2024) pagi.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari SKPD, Forum Camat dari Kecamatan Kertak Hanyar, Kecamatan Martapura, Kecamatan Aluh-Aluh, Kecamatan Sambung Makmur, serta Forum Lurah dari Kelurahan Sungai Lulut dan Kecamatan Sekumpul. Evaluasi ini dilakukan sebagai persiapan dalam menyusun RPJMD Kabupaten Banjar Tahun 2025-2029.
Evaluasi ini dilaksanakan sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengharuskan setiap daerah melakukan evaluasi terhadap RPJMD yang sedang berjalan. Tujuannya adalah untuk memberikan gambaran umum mengenai kinerja pembangunan daerah selama periode RPJMD 2021-2026. Selain itu, evaluasi ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi faktor penghambat dan faktor pendorong dalam program kegiatan di SKPD, kecamatan, dan kelurahan yang bersangkutan.
Acara evaluasi ini dibuka oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Bappedalitbang, Mujahid. Ia menekankan pentingnya evaluasi ini sebagai alat untuk menilai capaian pembangunan daerah dan mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan. Dia berharap hasil evaluasi ini dapat memberikan panduan yang jelas dan komprehensif bagi perencanaan pembangunan di masa mendatang.
Selama kegiatan, setiap bidang penanggungjawab SKPD Mitra melakukan evaluasi secara desk, didampingi oleh tenaga ahli Rizki Agung Fauzan beserta tim dari Pusat Pengembangan Kapasitas dan Kerjasama (PPKK) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Gajah Mada Yogyakarta. Tim ahli ini memberikan analisis mendalam dan pandangan profesional terkait kinerja pembangunan daerah selama periode RPJMD 2021-2026.
Evaluasi ini membahas berbagai permasalahan dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan RPJMD 2021-2026. Masukan dari SKPD, camat, dan lurah di setiap desk menjadi bahan pertimbangan penting untuk perbaikan di masa depan. Evaluasi ini diharapkan bukan hanya sebagai laporan formal, tetapi juga sebagai momentum refleksi bersama untuk meningkatkan kualitas pembangunan di Kabupaten Banjar.
Hasil evaluasi ini akan menjadi bahan berharga dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Banjar Tahun 2025-2029, yang diharapkan akan lebih komprehensif dan mampu menjawab tantangan pembangunan yang ada. Dengan berakhirnya acara evaluasi ini, seluruh pihak terkait diharapkan dapat bekerja sama lebih baik dalam menyusun RPJMD Kabupaten Banjar Tahun 2025-2029. Tujuannya adalah agar RPJMD yang baru dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banjar secara signifikan. (Ione/Bappedalitbang)