DPRKPLH Sosialisasikan Pengelolaan Sampah Bagi Petugas TPS3R dan KSM di Banjar

MARTAPURA, InfoPublik - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar Bidang PSLB3  melaksanakan Koordinasi dan Sosialisasi Pengelolaan sampah kepada petugas TPS3R dan KSM se Kabupaten Banjar di TPS3R Albasia KSM Lestari Kecamatan Martapura, Kamis (18/7/2024).

Kepala DPRKPLH Banjar Akhmad Bayhaqie menjelaskan Tempat Pembuangan Sementara Reduce, Reuse, Recylce (TPS3R) bertujuan selain sebagai tempat penampungan alternatif dan jua berinovasi dalam pengelolaan sampah untuk mengurangi volume sampah ke TPA, sepeeri membuat kerajinan 3R, pembuatan kompos, pembuatan EcoEnzyme, dan lain-lain.

"Karena kita ketahui sendiri, pengelolaan sampah menjadi tanggung jawab bersama baik pemerintah, masyarakat dan pengusaha (swasta), sehingga perlu adanya kolaborasi aktif dari berbagai pihak agar masalah-masalah sampah dapat teratasi dengan baik," ujarnya.

Kabid PSLB3 Sutiyono menambahkan dalam membangun kerja sama pengelolaan sampah,  KSM bersinergi dgn TPS3R untuk mewujudkan kebersihan di wilayah masing-masing desa/kelurahan serta mendorong dalam pengelolaan sampah yang dapat menjadikan nilai ekonomis bagi semua pihak yang terlibat dari pengelolaan sampah tersebut.

Sementara narasumber Kasi kemitraan Pengelolaan Sampah Bentung memberikan materi tentang pengelolaan sampah dan koordinasi kepada petugas TPS3R dan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) bagaimana teknis pengelolaan sampah yang baik. 

"Dengan adanya kegiatan Sosialisasi ini,  kami berharap melalui KSM dan TPS3R serta dukungan semua elemen masyarakat dan juga instansi terkait terutama DPRKPLH Banjar pengelolaan sampah bisa tertata dan terkelola dengan baik serta berjalan sesuai harapan bersama," katanya. (IP/Kab.Banjar/Brigade DPRKPLH/SYAMPSLB3)


Komentar