Tidak Perlu Menunggu Lama, Kelurahan Sungai Lulut Luncurkan Inovasi “SIAP TERMUAT”

SUNGAI TABUK, InfoPublik - Dalam pelaksanaan birokrasi pemerintahan, pelayanan publik salah satu hal utama yang akan menjadi perhatian. Seringkali pelayanan ini menjadi tolak ukur masyarakat dalam memberikan penilaian terhadap kinerja sebuah organisasi pemerintah khususnya.

Untuk itu di era sekarang ini tidak lagi zamannya pelayanan dilakukan dengan berlama-lama di sebuah kantor pemerintah, semua instansi berlomba memberikan pelayanan terbaik melalui inovasi dan kreasi yang dilakukan.

Salah satu di antaranya instansi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar yang dalam hal ini adalah Kelurahan Sungai Lulut, merupakan salah satu instansi di Kabupaten Banjar yang secara nomenklatur berada di bawah Satuan Kerja Perangkat Daerah Kecamatan Sungai Tabuk. 



Kelurahan Sungai Lulut Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar meluncurkan inovasi pertamanya, yaitu Aplikasi Whatsapp Terintegerasi Mudah dan Cepat untuk Masyarakat (SIAP TERMUAT).

Inovasi ini dilaunching langsung oleh Hudan Azzuhry yang merupakan Lurah Kelurahan Sungai Lulut, bersamaan dengan Rapat Koordinasi Ketua Rukun Tetangga (RT.) se Kelurahan Sungai Lulut yang juga dihadiri rekan kerja dari Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Puskesmas Sungai Tabuk 3, di aula Kelurahan Kamis (13/6/2024).

Hudan Azzuhry mengatakan bahwa dengan adanya inovasi SIAP TERMUAT ini dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat yang menginginkan/memerlukan pelayanan tetapi memiliki waktu yang terbatas.

“Sementara ini baru dua pelayanan, jika berjalan dengan baik nantinya akan ditambah sesuai dengan kondisi dan keperluan layanan, selain itu diharapkan inovasi ini dapat menjadi rangsangan munculnya inovasi-inovasi lainnya di Kelurahan Sungai Lulut yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ucap Hudan.  

Untuk diketahui “SIAP TERMUAT” merupakan sebuah inovasi yang memanfaatkan dan memaksimalkan aplikasi yang sudah umum digunakan (WhatsApp). 



“Yang mana masyarakat bisa mengirim permohonan Surat Keterangan Domisili dan Surat Keterangan Usaha dengan melampirkan syarat sesuai dengan yang sudah ditetapkan dalam bentuk file (foto/scan), kemudian mengirimkan kepada nomor operator. Apabila syarat lengkap dan syarat dapat terbaca dengan baik, maka akan segera diproses kurang lebih 1-2 jam sesuai dengan waktu pelayanan yang ditetapkan, setelah selesai akan diberitahukan kembali untuk bisa diambil dengan membawa fisik syarat sesuai file yang sudah dikirim ke nomor operator," jelasnya.

Hudan berharap apabila inovasi ini berjalan dengan baik, maka akan dilakukan penambahan layanan lagi tidak hanya dua layanan yang sebagaimana saat ini dilakukan, dan juga berharap ke depan inovasi ini bisa di adopsi atau adaptasi oleh Kelurahan dan kecamatan yang memiliki tipikal pelayanan yang sejenis. 

Sambungnya, sehingga masyarakat yang memiliki kesibukan, tinggal meluangkan waktu sekitar 5-10 menit untuk mengambil hasil layanan yang sudah dijalani semua prosesnya. 

“Karena inovasi ini juga berasal dari adanya keluhan warga yang seringkali tidak memiliki waktu yang cukup untuk menunggu, di antaranya atas dasar keluhan masyarakat tersebut inovasi ini muncul,” pungkasnya.


Komentar