Dinkes Gelar Rakor Pokjanal Posyandu Tingkat Kabupaten Banjar 2024

MARTAPURA, InfoPublik - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu, Hotel Trepark kecamatan Kertak Hanyar, Senin (27/5/2024) pagi.

Kegiatan tersebut diselenggarakan Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) ini dibuka Staf Ahli Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan SDM Made Taruna.

Menurut Made Taruna, pentingnya acara ini sebagai salah satu upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan di masyarakat sehingga derajat kesehatan semakin membaik, khususnya di Kabupaten Banjar.

Sementara Kabid Kesmas dr. Widya Wiri Utami menjelaskan kegiatan ini sebagai penegasan kembali tentang peran, fungsi dan wewenang Pokjanal Posyandu secara berjenjang untuk pembinaan posyandu.

"Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2007, Pokjanal Posyandu (Kelompok Kerja Operasional Pembinaan Pos Pembinaan dan Pelayanan Terpadu) adalah kelompok kerja yang tugas dan fungsinya mempunyai keterkaitan dalam pembinaan penyelenggaraan/pengelolaan Posyandu yang berkedudukan di Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan," jelasnya.

Sedangkan Pokja Posyandu adalah kelompok kerja yang tugas dan fungsinya mempunyai keterkaitan dalam pembinaan penyelenggaraan/pengelolaan Posyandu yang berkedudukan di Desa. acara ini di hadiri oleh SKPD anggota Pokjanal Posyandu Tingkat Kabupaten Banjar, camat/ketua Pokjanal posyandu Tingkat kecamatan, pambakal, kader posyandu balita terpilih, TP PKK Kabupaten serta lintas sektor terkait Posyandu.

Adapun narasumber dari kegiatan ini dari Bappedalitbang, DMPD dan Dinkes Banjar.


Komentar