Bappedalitbang Gelar Rakor Penyusun Perencanaan Tahunan Daerah 2025

Martapura, InfoPublik – Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Banjar terkait Jadwal Penyusunan Perencanaan Tahunan Daerah Tahun 2025, untuk sinkronisasi penyusunan perencanaan perangkat daerah pada mitra sub bidang pembangunan manusia. 

Bappedalitbang Kabupaten Banjar melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) pembahasan hasil kesepakatan Musrenbang, pokok pikir dewan, forum perangkat daerah, serta forum lintas SKPD yang dibuka Kasubbid Pembangunan Manusia (PM) Syihabuddin, Senin (22/4/2024) pagi, di aula Baiman Martapura.

Syihab mengatakan, pertemuan rakor ini mengenai penyusunan Dokumen Perencanaan SKPD atau Renja Tahun 2025 berdasarkan Surat Edaran Bupati Banjar tentang Jadwal Penyusunan Perencanaan Tahunan Daerah Tahun 2025.

“Surat Edaran Bupati Banjar tersebut memuat empat indikator yaitu berpedoman pada RPJMD Kabupaten Banjar Tahun 2021-2026 dan Renstra SKPD 2021-2026 (perubahan ke-2), isu strategis kewenangan perangkat daerah dan pelayanan maksimal,” ujar Syihab.

Lanjutnya, pada saat ini Renstra sudah sampai pada tahap kedua, setelah finalisasi Renstra maka dapat menyesuaikan sasaran dan target berdasarkan evaluasi yang telah dilaksanakan pada tahun 2024.

Dijelaskan Kasubbid PM, bahwa penyusunan Renstra SKPD dimulai dari pembentukan tim, penyusunan rancangan awal masih berupa penginputan Ranwal di SIPD, dan  penyusunan Rancangan Renja merupakan Bab-Bab dari Renja itu sendiri.

“Pada bab pertama yaitu pendahuluan, pada bab kedua memuat hasil evaluasi renja pada tahun lalu, tujuan dan sasaran perangkat daerah, rencana kerja dan pendanaan Perangkat Daerah yang merupakan fokus utama dalam penyusunan renja, setelah itu penutup," tuturnya.

Selain itu rakor tersebut juga dilakukan diskusi dan tanya jawab, kegiatan ini juga dihadiri SKPD terkait lingkup Pemkab Banjar. (Bappedalitbang)


Komentar