Jempol Pelanduk Kembali Layani Warga di Dua Desa Kecamatan Sungai Pinang

Martapura, InfoPublik - Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar melalui program Inovasi Jemput Bola Pelayanan Administrasi Kependudukan (Jempol Pelanduk) kembali mendatangi Desa Belimbing Lama dan Desa Belimbing Baru di Kecamatan Sungai Pinang, Rabu (21/2/2024).

 

untuk melaksanakan pelayanan Administrasi Kependudukan selama dua hari dari tanggal 21 – 22 Februari 2024. 

 

Secara terpisah, Kepala Disdukcapil Banjar Azwar mengatakan kedua desa ini menjadi tujuan kegiatan Jempol Pelanduk karena masih banyak warga yang belum memiliki Akta Kelahiran terkhusus yang berusia 0-18 Tahun.

 


“Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester II Tahun 2023 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI. Data ini kemudian menjadi acuan bagi Disdukcapil Kabupaten Banjar dalam penentuan lokasi pelayanan adminduk di desa – desa pada tahun 2024,” ujar Azwar.

 

Pembakal Belimbing Lama, H. Radian memberikan apresiasinya terhadap pelayanan Adminduk. “Kami sangat senang karena dengan adanya pelayanan Jempol Adminduk hingga memudahkan masyarakat memiliki Dokumen Kependudukan” ujarnya.

 

Senada dengan hal tersebut, Ahmad Rasyid, Sekdes Belimbing Baru menyatakan merasa sangat terbantu dengan adanya Jempol Adminduk warga tidak menempuh perjalanan jauh menuju titik layanan Dinas Dukcapil.

 

Sementara Koordinator Jempol Pelanduk pada kegiatan tersebut, M. Haris Nur Rahmatilah menyatakan bahwa pada tahun 2024, pelayanan Jempol Pelanduk tidak lagi berdasarkan permintaan dari desa-desa seperti tahun-tahun sebelumnya akan tetapi penentuan lokasi kegiatan sudah berdasarkan data kepemilikan dokumen kependudukan yang dimiliki penduduk perdesa/kelurahan.

 

“Disdukcapil Kabupaten Banjar akan lebih fokus melakukan membuat pelayanan Jempol Pelanduk di desa-desa yang cakupan kepemilikan dokumen kependudukan seperti KTP El, Akta Kelahiran atupun KIA yang masih sedikit,” tuturnya. 

 


Pada kegiatan pelayanan di kedua desa tersebut Disdukcapil telah memberikan pelayanan secara maksimal dengan total jumlah dokumen kependudukan yang diterbitkan 296 Dokumen Kependudukan, Berupa Kartu Keluarga, KTP Elektronik, Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Surat Pindah. Yang dilaksnakan selama dua hari dari 21 -22 Februari 2024. (IP Kab. Banjar/Brigade Disdukcapil)


Komentar