Disdukcapil Berikan Pelayanan Kependudukan di Hari Pemilu

Martapura, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) membuka pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat Kabupaten Banjar di tiga titik pelayanan dalam rangka mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu , Rabu (14/2/2024).

Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI Nomor 400.8.1.2/1615/Dukcapil yang meminta seluruh Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota untuk tetap membuka pelayanan dokumen kependudukan pada hari libur tanggal 8,9,10 dan 11 Februari serta puncaknya pada hari pencoblosan Pemilu 2024 yang jatuh pada 14 Februari 2024.

Pelayanan yang dilaksanakan di tiga titik berbeda ini, yaitu di halaman kantor induk Disdukcapil Kabupaten Banjar jalan Batuah Martapura, UPTD Gambut dan UPTD Mataraman.

Adapun jenis dokumen kependudukan yang dilayani pada hari tersebut adalah perekaman dan cetak KTP Elektronik, aktivasi Identitas Kependudukan Digital, serta Biodata Penduduk WNI. Ketiga dokumen kependudukan tersebut dapat langsung digunakan oleh Masyarakat untuk dapat memberikan hak suaranya pada gelaran Pemilu 2024.

Tercatat sebanyak 104 KTP Elektronik, 11 Perekaman KTP Elektronik dan 18 Biodata Penduduk WNI telah diterbitkan di tiga titik pelayanan Administrasi Kependudukan pada dalam satu hari tersebut.

Faisal Wardhana, Kepala UPTD Gambut mengkonfirmasi bahwa pelayanan adminduk yang dilaksanakan pada di hari pemilu merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Dukcapil dalam rangka mensukseskan gelaran Pesta Demokrasi Pemilu 2024, dimana pada bulan Januari yang lalu Disdukcapil Kabupaten Banjar melalui Jempol Pelanduk (Jemput Bola Pelayanan Administrasi Kependudukan) telah mendatangi sekolah - sekolah yang tersebar di Kabupaten Banjar dalam rangka melaksanakan perekaman KTP Elektronik bagi para pemilih pemula, kemudian dilanjutkan dengan pelayanan pada hari libur 8 – 11 Februari 2024 dan pada hari pencoblosan.

“Alhamdulillah pelaksanaan pelayanan Adminduk semua berjalan dengan lancar tanpa ada kendala apapun, sehingga masyarakat yang datang ke tiga titik pelayanan yang kami buka dapat pulang dengan membawa dokumen kependudukan nya tanpa harus menunggu lama dan diharapkan, mereka dapat menggunakan hak pilihnya tanpa terkendala lagi dengan ketidak adaan dokumen kependudukan yang menjadi syarat dalam menggunakan hak pilih seperti KTP elektronik dan lainnya.” Tutup Faisal.


Komentar