Puluhan APK di Kecamatan Gambut Kembali Ditertibkan
Gambut, InfoPublik - Ketua Panwaslu Kecamatan Gambut H. Fahmi Ridlani bersama anggotanya, laksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di sekitar Jalan A. Yani Kecamatan Gambut hari kedua. Senin (12/2/2024).
Mulai dari Kelurahan Gambut Barat, Panwaslu Kecamatan Gambut melanjutkan penertiban APK dan dilanjutkan ke arah Jalan Pemajatan.
Kegiatan hari kedua berhasil menertibkan lebih 90 APK dan Alhamdulillah beberapa APK besar yang kemaren disampaikan ke kabupaten sudah ditindaklanjuti.
Suasana penertiban dalam keadaan gerimis bahkan cenderung lebat, namun Panwaslu Kecamatan tetap semangat menuntaskan tugas yang diemban.
Dari keterangan Sekretaris Panwaslu Kecamatan Gambut Akhmad Syaukani dan anggota Masliana bahwa juga dilaksanakan penertiban APK di desa-desa dan kelurahan oleh pengawas kelurahan dan Desa (PKD) serta Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). (IP. Kab. Banjar/ Brigade Gambut/ Hairudin).