Disdukcapil Sosialisasikan Penerapan Buku Pokok Pemakaman di Sambung Makmur

Martapura, InfoPublik - Mendorong peningkatan pencatatan kematian, Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengenalkan inovasi LAPOR DATU pada sosialisasi dan koordinasi untuk mempermudah pelaporan kematian dengan penerapan Buku Pokok Pemakaman (BPP) di Kecamatan Sambung Makmur, Kamis (30/11/2023).

Pada sosialisasi kali ini bertempat di Aula Kecamatan, dihadiri Pambakal atau perwakilan aparatur desa dari  7 Desa lingkup Kecamatan Sambung Makmur.

Sekretaris Camat, Gt.Sufian H  mendorong desa agar bisa melaporkan kematian warganya.

“Kami berharap pemerintah Desa bisa berperan aktif dalam melakukan pendataan kematian di desa masing-masing selain akta kematian diterbitkan, desa pun memiliki data kependudukan yang  jelas," ucap Supian.

Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Widi Andriani mengatakan melalui penerapan BPP pencatatan akta kematian akan meningkat dan data kependudukan akan selalu update.

“Pelaporan kematian akan sangat penting dikemudian hari, salah satunya menunjang kevalidan data kependudukan di desa," pungkas Widi.



Ditambahkannya, pada sosialisasi ini mengenalkan inovasi LAPOR DATU sehingga pelaporan akan lebih mudah dan bagi pemerintah Desa, perangkat desa  maupun ketua RT boleh menjadi pelapor kematian warganya.

Pelaksanaan pendataan  kematian pelaporan dilakukan 1 bulan sekali dengan penerapan BPP yang menjadi entry dasar sistem database kependudukan dalam penerbitan akta kematian dan kartu keluarga baru.

Untuk mempermudah bagi petugas entry nanti, Disdukcapil memberikan akses informasi dan komunikasi langsung melalui whatsapp grup sehingga ketika perangkat desa mengalami kesulitan bisa bertanya dalam grup tersebut.

Tidak hanya itu, Widi juga menyampaikan agar desa mendata anak yang berusia 0-18 tahun belum mempunyai  akta kelahiran nantinya berdasarkan data tersebut seluruh anak bisa diterbitkan akta kelahirannya secara kolektif. (IP Kab. Banjar/Brigade Disdukcapil)


Komentar