Penegasan dan Penetapan Batas Administrasi Desa di Kabupaten Banjar

Paramasan, InfoPublik - Pemerintah kecamatan Paramasan melaksanakan kegiatan penarikan garis batas Desa secara Kartometrik dan percepatan penegasan dan penetapan batas Desa, di aula kantor kecamatan, Kamis (9/11/2023).

Konsultan dari PT. Pasadetama Indonesia Ahmad Qodhafi menyampaikan acara ini dilaksanakan dalam rangka Percepatan batas desa dengan metode kartu metrek penulusuran batas secara diginal diatas citra saletir resolusi tinggi.

"Hasil peta batas desa yang disepakati kedua desa, Ada berita acara kesepakatan, konfirmasi data, peta kerja sementara yang bahan ini nantinya sebagai penetapan untuk SK Bupati. Kemudian pada hari ini kita adakan penandatanganan Perjanjian kerja sama  kegiatan penetapan penegasan batas Desa antara kepala Desa dengan PT. FASADETAMA INDONESIA," terangnya.

Camat Paramasan Muhammad Farid mengatakan, kami dari pihak Kecamatan sangat berterimakasih kepada semua pihak yang berhadir dalam rangka penetapan batas Administrasi Desa yang ada di kecamatan Paramasan.

"Mudahan-mudahan pada hari ini kita semua nantinya mendapatkan kepastian secara hukum terkait batas batas wilayah antar Desa yang ada di Kecamatan Paramasan," ungkapnya.

Pada kegiatan tersebut hadir para Pambakal se-kecamatan Paramasan, Bhabinkamtibmas dan jajaran kecamatan Paramasan. (Brigade Paramasan Disransyah)


Komentar