Pemkab Banjar Perpanjang Status Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan

Martapura, InfoPublik - Status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta kekeringan di Kabupaten Banjar hingga 31 Oktober 2023 telah berakhir dan diperpanjang mulai 3 hingga 15 november 2023. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar Warsita, di kantornya di kawasan Indrasari Martapura, Selasa (7/11/2023) sore. 

“ Perpanjangan status ini sudah proses dan sudah disetujui oleh bupati,” ucapnya. 

Perpanjangan status siaga darurat karhutla dan kekeringan tersebut menurut Warsita dikarenakan dibeberapa kecamatan masih terdapat titik api, seperti di Kecamatan Gambut, Martapura Timur dan Martapura Barat.     

Selain karhutla yang masih terjadi, pertimbangan lainnya yakni sebagian kecil masyarakat masih memerlukan air bersih seperti di Kecamatan Sambung Makmur, dan beberapa desa di Kecamatan Astambul dan Martapura. 

“ Masyarakat masih memerlukan air bersih, masih krisis air bersih di Sambung Makmur, Astambul, Pingaran, Limamar dan Tambak baru,” rinci Warsita.  

Selasa siang karhutla membakar semak belukar dan jerami padi di Desa Sungai Batang Kecamatan Martapura Barat. 

Tim gabungan di posko induk terdiri dari BPBD Banjar, BPK Kulawarga, BPK Combat lakukan penanganan dibantu sejumlah pegawai kecamatan setempat lakukan penanganan guna meminimalisir luasan lahan yang terbakar. 

Kobaran api bisa dipadamkan oleh tim gabungan sekitar 2 jam melakukan penanganan, dengan luasan lahan terbakar sekitar 200 m². (IP Kab. Banjar/Brigade BPBD)


Komentar