Sinergikan Rencana Kerja CSR, Bappedalitbang Gelar Rakor Pelaksanaan TSP Program PPM

Martapura, InfoPublik – Mensinergikan rencana kerja Corporate Social Responsibility (CSR) Bappedalitbang Kabupaten Banjar menggelar Rapat Koordinasi pelaksanaan Tanggungjawab Sosial Perusahaan (TSP) dan rencana restrukturisasi kepengurusan Forum CSR untuk Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), Senin (21/8/2023).

Kegiatan Rakor dipimpin Sekda Banjar HM Hilman didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ikhwansyah serta Kepala Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam Bappedalitbang Santi Nurlaela.

Sekda Banjar Hilman menyampaikan bahwa telah disusun draf rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Banjar tentang pengelolaan TSP di Kabupaten Banjar yang memuat pedoman pelaksanaan TSP agar lebih terarah dan efektif. 

"Penyusunan Peraturan Bupati Banjar ini merupakan tindak lanjut dari perda nomor 16 tahun 2023 dan juga terkait restrukturisasi kepengurusan Forum CSR," ujarnya.

Hilman menyarankan agar dilakukan inventarisir keberadaan perusahaan yang berusaha di Kabupaten Banjar dan memasukkannya dalam forum CSR.

Sementara itu Ikhwansyah mengharapkan masukan dan saran dari Forum CSR untuk memastikan keselarasan Peraturan Bupati Banjar tentang pengelolaan Tanggung Jawab sosial Perusahaan dengan kebutuhan dinamika yang ada di lapangan. 

"Memastikan rencana program dan kegiatan yang telah disusun oleh perusahaan-perusahaan agar selaras dengan prioritas Pembangunan Daerah, sehingga kontribusi CSR tidak hanya bersifat  bantuan semata, tetapi juga mendukung visi dan misi Pembangunan Kabupaten Banjar," ucapnya.

Sedangkan Santi menginformasikan bahwa ada 214 perusahan di Kabupaten Banjar berdasarkan pada data Sistem Informasi Industri Nasional mulai dari sedang, menengah sampai kecil menjadi PR bagi pemerintah untuk menggabungkan seluruh perusahaan dalam satu forum.

Adapun peserta rapat terdiri dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar, Kepala Cabang Bank Kalsel Martapura, Dirut PTAM Intan Banjar, Dirut Baramarta Perseroda, Dirut PT. Tanjung Alam Jaya, Direktur PD Pasar Bauntung Batuah, Direktur CV. Baiman Bauntung Batuah, Direktur PTPN XIII dan Dirut BPR Martapura Banjar Sejahtera. (IP Kab. Banjar/Brigade Bappedalitbang)


Komentar