Dispersip Banjar Gelar Sosialisasi Kearsipan

InfoPublik, Martapura - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banjar menggelar sosialisasi kearsipan yang diselenggarakan di Aula Kesbangpol, Kamis (10/8/2023).

 

Acara ini dihadiri oleh SKPD, BUMD, Parpol, ormas, kelurahan, perwakilan desa serta sekolahan dan swasta di lingkungan Kabupaten Banjar. 

 

Asisten III administrasi Umum Rahmat Dhany, menyampaikan bahwa pada zaman digital ini arsip memiliki peran penting dalam pelaksanaan birokrasi yang mana arsip salah satu aspek dalam penilaian SPBE.

 

Kepala Dispersip Banjar dr. H Tofik Norman Hidayat berharap dengan terselenggaranya acara dapat mendorong semua instansi melakukan pengelolaan arsip yang baik dan sesuai dengan undang – undang no 43 tahun 2009 tentang kearsipan.

 

Dalam kegiatan juga disosialisasikan peraturan Bupati Banjar No 80 tahun 2022 tentang kode klasifikasi arsip dan peraturan Bupati Banjar nomor 18 Tahun 2023.

Materi yang di bahas tentang :

 

1. Pengelolaan Arsip Dinamis (Aktif-Inaktif)

 

2. Pemberkasan Arsip

 

3. Pengelolaan Arsip Terjaga, Arsip Vital/Aset

 

4. Alih Media Arsip

(IP. Kab. Banjar/Brigade/Dispersip)



Komentar