Lacak Aset Daerah, Dinas PUPRP Banjar Sambangi Kecamatan Paramasan
Paramasan, InfoPublik - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar melalui bidang Pertanahan melakukan pendataan Aset Kabupaten Banjar salah satunya melakukan pengukuran batas tanah Kantor Kecamatan Paramasan dan Puskesmas Paramasan, Rabu (5/7/2023).
Hadir dalam acara tersebut Camat Paramasan Muhammad Farid, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Paramasan Disransyah, Bahrudin Bidang Pertanahan beserta Tim nya.
Camat Paramasan Muhammad Farid menyampaikan aset yang ada di kecamatan Paramasan yang masuk dalam kawasan hutan didata semua kemudian akan diusulkan untuk dikeluarkan dari kawasan hutan dan akan dibuatkan sertifikatnya.
Bahrudin pimpinan Tim dari PUPRP Kabupaten Banjar menyampaikan selain Kantor camat Paramasan dan Puskesmas Paramasan, semua sekolahan SD, SMP dan SMA tanah dan bangunannya juga akan kami data dan akan diusulkan untuk dikeluarkan dari kawasan hutan yang kemudian akan dibuatkan sertifikatnya.
"Sebagian Aset Kabupaten Banjar yang ada di Kecamatan Paramasan memang sudah ada yang dibuatkan Sertifikatnya namun sebagian ada yang belum makanya hari ini kami melakukan pelacakan kembali," pungkasnya. (IP Kab. Banjar/Brigade Paramasan Disransyah)